Senin, 13 Mei 2013

Pengganti Bupati Kepulauan Seribu Tunggu Rekomendasi DPRD DKI

Bupati Kepulauan Seribu Achmad Ludfi memasuki masa pensiun pada 1 Mei 2013. Jabatan yang ditinggalkannya kini dipegang oleh Wakil Bupati Kepulauan Seribu, Junaidi yang ditunjuk sebagai Pelaksana tugas (Plt) sebelum ada pejabat yang baru. Serah terima jabatan dilakukan pada Senin (13/5), di Gedung Blok G Balaikota DKI Jakarta.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta, I Made Karmayoga mengatakan Ludfi memasuki usia 56 tahun pada 16 April 2013. Namun ia memasuki masa pensiun pada 1 Mei kemarin.
"Pensiunnya sejak 1 Mei, karena biasanya dihabiskan hingga akhir bulan, jadi terhitung sejak tanggal baru bulan berikutnya," kata Made di Balaikota DKI Jakarta, Senin (13/5).
Dia menjelaskan jabatan Ludfi tidak diperpanjang karena sesuai dengan komitmen dari Pemprov DKI Jakarta untuk tidak memperpanjang pejabat yang telah memasuki masa pensiun. Meskipun sesuai dengan peraturan, batas pensiun bisa diperpanjang hingga usia mencapai 60 tahun.
"Perpanjangan itu, hak prerogratif gubernur. Masa pensiun jika sudah berusia 56 tahun dan bisa diperpanjang sampai usia 60, setiap perpanjangan yakni selama 2 tahun. Tapi sesuai dengan komitmen Pak Gubernur tidak lagi memperpanjang pejabat yang sudah pensiun," ujarnya.
Untuk pejabat penggantinya belum ditentukan. Sebab berdasarkan ketentuan yang berlaku untuk jabatan setingkat walikota dan bupati harus meminta rekomendasi dari DPRD DKI Jakarta. "Sesuai dengan mekanisme dan proses, sesegera mungkin kita ajukan ke dewan. Kita minta pertimbangan DPRD," tegasnya.
Kendati demikian dia enggan menyebutkan siapa saja kandidat yang akan diajukan ke pihak legislatif. Menurutnya banyak pejabat yang mampu untuk menduduki jabatan tersebut. Namun untuk jabatan ini, tidak akan menggunakan proses seleksi dan promosi jabatan terbuka atau lelang jabatan seperti posisi lurah dan camat.
"Kandidat banyak, secepat akan kita ajukan ke dewan agar penyelenggaraan pemerintahan bisa berlangsung," tutupnya.


Sumber :
merdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar