Warga Jalan Gembira, Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan yang menempati
lahan hak guna KPK akan mengadu ke Gubernur Joko Widodo. Pasalnya,
mereka terancam digusur pada Selasa (9/4) besok.
"Kami hari Senin
(8/4) mau ke Jokowi. Kita terangkan yang sebenarnya," kata koordinator
warga, Ramot P Simanjuntak (57), di lokasi pemukiman, Minggu (7/4/2013).
Ramot
menjelaskan, warga sudah ditawari untuk relokasi ke rumah susun di
Bantar Gebang, Bekasi. Namun tidak semuanya setuju. Karena komunikasi
yang buruk, sebagian warga bersedia pindah.
Menurut dia, ini dijadikan legitimasi rencana KPK menggusur warga.
"Sewanya
Rp 185 ribu per bulan. Belum listrik dan air. Punya motor, bayar Rp 20
ribu sebulan. Jaraknya jauh lagi. Siapa yang sanggup. Kami ini pemulung,
buruh serabutan kok. Kalau rusunnya dekat kami mau," tuturnya.
Warga
yang bersedia pindah ke rusun di Bantar Gebang, sebelumnya diberi duit
Rp 300 ribu oleh KPK. Akhirnya sekitar 18 KK dari 50 KK bersedia pindah,
dan yang tak bersedia pindah, tetap tinggal di tempat.
"Sekitar dua bulan lalu mereka pindah," imbuh Ronal.
Warga
yang menempati lahan seluas 8.492 meter persegi ini, bermata
pencaharian buruh serabutan, pemulung, sopir Bajaj, dan tukang ojek.
Tempat itu dihuni sejak 1997.
Pada 2010, menurut Ramot, lahan
mulai diklaim KPK. Lahan ini terletak sekitar 200 meter sebelah utara
Gedung KPK, sebelum Hotel Royal Kuningan.
Sumber :
news.detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar