Ketua Umum Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas) Eri Purnomohadi meminta gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi), membuat Pergub (peraturan gubernur) tentang pengaturan BBM bersubsidi. Dengan adanya Pergub tersebut, semua kendaraan di Jakarta dijatahi kuota untuk mengkonsumsi BBM bersubsidi.
"Di DKI Jakarta harus dibuat pergub, soalnya cara itu sudah efektif di beberapa daerah," ujar Eri, Minggu (28/4/2013).
Eri menjelaskan beberapa daerah yang sudah mempunyai Pergub pengaturan konsumsi BBM bersubsidi ada di Kalimantan Timur, dan beberapa kabupaten di Jawa Tengah. Menurut Eri Pergub itu efisien untuk mengendalikan konsumsi dan mengawasi adanya penimbunan BBM bersubsidi.
"Semua kendaraan dijatahi jadi 20 ribu kiloliter untuk kendaraan roda dua sehari, 150 ribu kiloliter kendaraan roda empat," jelas Eri.
Untuk bisa terealisasi Pergub tersebut, Hiswana Migas membutuhkan kerjasama dengan beberapa pemangku pejabat lainnya seperti Organda dan Pemda setempat.
"Kerjasama Organda, Hiswana, dan Pemda, pengawasannya di SPBU. Kalau zaman dulu ada kontraktor prinsip ekonomi yang mengendalikan harga," lanjut Eri.
Sumber :
jakarta.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar