Kalangan DPRD DKI menagih Gubernur DKI, Joko Widodo (Jokowi), yang saat ini telah ditetapkan sebagai presiden RI ke-7 oleh KPU, untuk memenuhi
janjinya membangun 15 Fly Over (FO) dan Underpass di setiap perlintasan
kereta api. Mengingat keberadaan infrastruktur tersebut sangat mendesak
sebagai upaya meminimalisir kemacetan dan kecelakaan.
“Pak Jokowi pernah berjanji akan membangun 15 FO dan Underpass
tahun ini. Kenyataannya janji itu hanya janji kosong. Buktinya
pembiayaan terhadap pembangunan sarana tersebut tidak tercantum dalam
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI tahun ini,” tegas anggota
Komisi C DPRD DKI, Ahmad Husin Alaydrus, Kamis (31/7/2014).
Menurut Ahmad apa yang dikatakan Jokowi selama ini hanyalah
wacana dan pencitraan untuk memantapkan langkahnya menunju panggung
politik nasional. Dan kenyataannya hal itu sukses dengan direngkuhnya
posisi presiden setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan yang
bersangkutan sebagai pemenang dalam pemilihan presiden yang berlangsung 9
Juli 2014 lalu.
Pasca Kecelakaan Kereta
Politisi Partai Demokrat ini menambahkan janji Jokowi membangun
belasan FO dan Underpass ini diungkapkannya saat bertemu dengan
direksi PT Kereta Api Indonesia (KAI) pasca insiden tabrakan antara
Kereta Rel Listrik (KRL) jurusan Serpong-Tanah Abang dengan truk tangki
Pertamina bermuatan 24 kiloliter Bahan Bakar Minyak (BBM).
Dalam peristiwa naas tersebut sebanyak tujuh orang meninggal dunia.
Termasuk masinis kereta serta puluhan orang lainnya luka-luka. Menurutnya pembangunan terowongan dan jembatan itu adalah upaya untuk
mencegah terulangnya kecelakaan serupa.
Selain itu pembangunan ini juga merupakan usaha untuk mengurai
kemacetan yang sering terjadi di perlintasan sebidang rel dan jalan raya
yang sering terjadi dan semakin bertambah parah. “Kita langsung
eksekusi, ndak perlu mikir lagi. Tahun 2014 mulai dibangun,” kata Jokowi
saat itu.
Pernyataan senada juga dikatakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum DKI
Jakarta, Manggas Rudy Siahaan di saat bersamaan yang memastikan,
pihaknya segera membangun FO dan Underpass di 15 perlintasan rel
kereta.
Selain itu akan ditambah dengan pembangunan jalur kereta layang.
Titik pembangunan 15 FO dan Underpass tersebut bukan di jalur kereta yang rencananya dibangun jalur kereta layang. [Pos Kota]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar