Jumat, 23 Januari 2015

Jokowi Minta Kepala Daerah Dukung Pemerintahan Pusat

Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta seluruh kepala daerah mendukung kebijakan pemerintah pusat agar dapat melaksanakan pembangunan yang selaras dengan rencana besar pembangunan nasional.
Saat mengumpulkan bupati di Istana Bogor, Presiden Joko Widodo mengatakan konsolidasi sangat diperlukan dalam menjalankan pemerintahan di negara sebesar Indonesia.
Pasalnya, setiap visi, gagasan, dan rencana besar yang akan dilaksanakan pemerintah pusat, harus didukung oleh pemerintah daerah agar dapat dilaksanakan dengan baik.
"Visi, gagasan, dan rencana besar harus didukung bersama, sehingga menjadi sebuah kesatuan langkah. Dengan cara itu kami berharap semua kegiatan yang dilakukan dari pusat sampai daerah dapat berjalan seiring dan sejalan," katanya.
Joko Widodo menuturkan pemerintah pusat akan lebih sering mengumpulkan kepala daerah dibandingkan dengan sebelumnya. "Pertemuan seperti ini tidak hanya akan dilakukan sekali dalam setahun, tetapi bisa dua atau tiga kali, tergantung keperluan," ujarnya.
Tjahjo Kumolo, Menteri Dalam Negeri, mengatakan pemerintah daerah siap mendukung kebijakan pemerintah pusat di wilayahnya masing-masing.
"Bupati siap mendapat pengarahan dari Presiden, karena pemerintah daerah siap mendukung pembangunan pemerintah pusat," katanya.
Pemerintah mengumpulkan seluruh bupati secara bertahap untuk mengkoordinasikan tindak lanjut arahan Presiden Joko Widodo dalam Musyawarah Rencana Pembangunan Nasional Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2015-2019 lalu.
Pertemuan itu sendiri akan dilaksanakan dalam lima tahap, dimana tahap pertama hingga keempat akan diikuti bupati, dan tahap kelima diikuti oleh wali kota.
Pada tahap pertama dan kedua, pemerintah mengumpulkan bupati dari Bangka Belitung, Lampung, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan.
Pertemuan itu membahas agenda prioritas pemerintahan dan pembangunan yang mencakup kedaulatan pangan, infrastruktur, potensi kelautan, sumber daya alam, energi dan kendala dalam perizinan, pelayanan, tumpang tindih peraturan perundangan, serta egosektoral.  [bisnis]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar