Menko Polhukam Tedjo Edhi Purdijatno bertemu dengan Presiden Joko
Widodo (Jokowi). Hasil pertemuan, Jokowi memerintahkan agar terpidana mati kasus
narkoba dieksekusi oleh Kejaksaan Agung pada Desember 2014 ini.
Tedjo mengungkapkan pertemuannya dengan Presiden Jokowi membahas masalah pencurian ikan hingga membahas kasus narkoba.
"Ada 64 terpidana yang akan dieksekusi mati baik
itu dari WNI ataupun dari WNA. Di bulan ini akan segera dilakukan
eksekusi mati," kata Tedjo usai pertemuan di Kantor Presiden, Jl Medan
Merdeka Utara, Jakarta, Kamis (4/12/2014).
"Bulan ini ada 5 (terpidana). (Kasusnya) Narkotika semua," ujar dia.
Tedjo
belum bisa memberikan informasi nama-nama terpidana narkoba yang akan
dieksekusi mati.
"Saya tidak tahu pasti namanya, yang pasti ada nama
dari WNI dan WNA," ucapnya.
Menurut Tedjo, perintah eksekusi dari
Presiden Jokowi merupakan langkah demi penegakan hukum di Indonesia.
Dia berpendapat kasus narkoba sangat dibutuhkan tindakan tegas.
"Ini demi penegakan hukum!" tegasnya. [detik]
hebat, yang penting cari kabel listrik, kabel jaringan LAN, kabel Fiber Optik dan kabel CCTV hubungi balikabel.co.id
BalasHapus