Kamis, 11 Juli 2013

Jokowi Naikkan Tarif Parkir Agar Pemilik Mobil Jera

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) akan menaikkan tarif parkir on street (di badan jalan) sampai empat kali lipat dalam rangka mengurangi kemacetan Jakarta. Artinya, tarif parkir yang semula Rp 1.500 - Rp 2.000 menjadi Rp 8.000.
Pria yang akrab disapa Jokowi ini tak takut kebijakannya akan ditentang. Dia yakin justru orang-orang yang memiliki mobil akan kapok menggunakan kendaraan pribadi untuk bepergian.
"Ya biar orang gak pakai mobil," ujar Jokowi di Balai Kota, Jakarta, Kamis (11/7/2013).
Menurut Jokowi, dengan tingginya tarif parkir maka diyakini praktik parkir liar akan berkurang. Selain itu, orang yang menggunakan mobil mau tak mau akan pindah menggunakan angkutan umum.
"Penertiban parkir di badan jalan dan pengurangan kemacetan ya biar orang pindah naik angkutan umum," jelas Jokowi.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) berjanji serius menindak tegas parkir liar. Jika Jokowi menaikkan tarif parkir, Ahok akan menerapkan sistem tilang bagi kendaraan yang berhenti seenaknya.
"Makanya saya bilangin, sekarang gampang, motor mobil yang berhenti belanja kita tilang, minta bantuan polisi," tegas Ahok.


Sumber :
merdeka.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar