Bila surat izin cuti dikeluarkan, maka hari ini terakhir kali Jokowi
menjabat sebagai Gubernur di DKI hingga proses pilpres selesai. Dengan
begitu, maka ia tak akan menempati kantornya di Balai Kota dan rumah
dinasnya di Jalan Taman Suropati, Jakarta Pusat.
Jumat
(30/5/2014) sekitar pukul 17.00 WIB, Jokowi meninggalkan kantornya di
Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Nampak sejumlah
berkas-berkas dibawa stafnya menuju mobil yang akan ditumpanginya.
Jokowi nampak sudah siap meninggalkan jabatan gubernurnya. Mulai dari kantor hingga rumah dinasnya sudah mulai dibersihkan.
"Di rumah (dinas) juga sudah beres-beres sudah," kata Jokowi sebelum meninggalkan kantornya.
Meski sudah beres-beres, ia belum akan pindah dari rumah dinas gubernur tersebut.
"Pindahnya setelah surat (izin) diterima," ujarnya.
Jokowi
masih enggan memberi tahu dimana ia akan tinggal pasca meninggalkan
rumah dinasnya. Info yang beredar, rumah yang akan ditempatinya tak akan
jauh dari rumah dinasnya di Taman Suropati saat ini.
Gubernur
DKI ini mengaku belum mendapatkan surat izin cuti untuk proses pilpres
2014. Terkait hal ini pihak Kemendagri menjelaskan surat izin cuti ini
baru akan keluar pasca resmi menjadi capres dari KPU. [detik]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar