"Ya kami juga kerja sama dengan pihak kepolisian, karena kan butuh tes psikologi juga," ujar Kepala Bidang Pengembangan Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta, Chaidir di Balai Kota Jakarta, Kamis (28/3)
Tiga tahapan yang akan melibatkan tim penilai dari Polda Metro Jaya adalah pembuatan makalah SWOT (Strengths, Weaknesses, Opportunities and Threats) yang berisi visi-misi calon, tes psikologi, Leaderless Group Discussion (LGD), dan wawancara final.
Meski begitu, kata Chaidir, keputusan seseorang dapat menjadi lurah dan camat tidak hanya dinilai dari tahapan tersebut. Ada dua hal lain yang akan ikut serta menentukan, yaitu rekam jejak kandidat dan laporan masyarakat terhadap kinerja kandidat tersebut.
Chaidir kemudian menjelaskan, untuk seleksi per kandidat, menelan biaya Rp 1,3 juta. Biaya seleksi terbuka ini, kata Chaidir, jumlahnya sekitar Rp 2,5 miliar. Dana tersebut, berasal dari APBD 2013 dari pos sekretaris daerah. "Detailnya BPKD yang tahu, posnya apa," ucapnya.
Chaidir mengungkapkan, seleksi ini akan dimulai awal April 2013 mendatang. "Bukan 1 April yah, tapi awal April lah, sekarang masih penyempurnaan sistem IT nya," imbuhnya.
"Cakupannya terbuka untuk Pegawai Negeri Sipil yang ada di Pemerintah Daerah DKI Jakarta," kata Chaidir.
Untuk jabatan lurah, terbuka untuk PNS dengan pangkat IIIB sampai IIIC. Sedangkan untuk jabatan camat, terbuka untuk pangkat IIID sampai IVA.
Peserta yang bisa mengikuti lelang jabatan ini, masih terus dikaji. "Sampai saat ini PNS dari luar daerah DKI enggak bisa ikutan," kata dia.
Selain itu, jabatan yang diperbolehkan mendaftar juga masih dikaji. "Masih dipertimbangkan ini untuk jabatan struktural saja, atau berlaku juga untuk jabatan fungsional," kata Chaidir.
Menurut data yang dimiliki, Chaidir mencatat, untuk PNS dengan pangkat IIIC sampai IVA yang diperbolehkan mendaftar untuk posisi camat, berjumlah 29.590 orang. Sedangkan untuk PNS dengan pangkat IIIB sampai IIIC yang diperbolehkan mendaftar untuk jabatan lurah, berjumlah 3.183 orang. "Itu jumlah jabatan fungsional dan struktural," kata dia.
Sedangkan untuk jabatan struktural saja, jumlah PNS yang diperbolehkan mendaftar untuk jabatan camat, berjumlah 3.143 orang dan 9.074 orang untuk jabatan lurah.
Untuk jumlah anggaran, Chaidir mengaku masih dalam tahap penghitungan. Jika DKI Jakarta sudah memberlakukan lelang jabatan ini, maka DKI adalah provinsi pertama di Indonesia yang menerapkan sistem seleksi terbuka ini. Dalam pelaksanaannya, DKI Jakarta juga menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi dan PPATK.
Para PNS yang memenuhi kriteria pangkat, diperkenankan untuk mendaftar melalui website. "Seperti daftar PNS saja," ujar Chaidir. Setelah itu, yang lulus tahap administrasi, maka akan dilanjutkan dengan tes kompetensi. Dalam tes kompetensi ini, akan ada tahap wawancara. Setelah itu maka akan memasuki sidang Badan Pertimbangan Jabatan.
Ada 4 kriteria umum yang diharapkan untuk penjabat lurah dan camat di DKI Jakarta yaitu:
- Memiliki karakter dan jati diri kepamongan.
- Mampu bertindak sebagai agen/duta pembangunan.
- Mampu membangun jejaring dan menggerakkan tim kerja.
- Memiliki motivasi-motivasi diri kreatif (jiwa pembaruan).
Sumber :
merdeka.com