Sabtu, 25 Mei 2013

Demokrat: Interpelasi Jokowi Bisa Saja Dibatalkan

Lebih dari 30 anggota DPRD DKI Jakarta mendukung diajukannya hak interpelasi kepada Gubernur DKI, Joko Widodo, soal kisruh program Kartu Jakarta Sehat (KJS). Tapi, Ketua Fraksi Demokrat Jhony Wellas Poly mengatakan, hak iterpelasi masih memungkinkan dibatalkan.
"Katakanlah itu dijalankan, sedangkan Komisi E telah memanggil rumah sakit. Dari 16 rumah sakit, yang 14 sudah balik," kata dia saat dihubungi wartawan di Jakarta, Sabtu (25/5/2013).
Dia mengaku sudah mendengar adanya rencana mengajukan hak bertanya wakil rakyat. Anggota Fraksi Partai Demokrat yang sudah menandatangani bukti persetujuan mengajukan hak interpelasi sudah ada 11 orang.
"Saya baru dengar sebagian besar Demokrat," ujar Jhony.
Dia berharap, Pemda DKI Jakarta dapat menjelaskan sistem yang tengah dijalankan tersebut kepada rumah sakit. Sehingga pihak rumah sakit memahami seperti apa pelaksanaan sistem KJS.
"Ada sejumlah rumah sakit yang tidak mengerti sistem itu. Setiap minggu kami menjadi garda terdepan melakukan sosialisasi program," pungkasnya.

Sumber :
okezone.com

Jika Ada Pilihan, Jokowi atau DPRD yang Layak Dimakzulkan?

Ucapan anggota DPRD DKI Jakarta, Ashraf Ali, bahwa interpelasi akan berujung pemakzulan untuk Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dipandang sinis. Jika ada pilihan, siapa yang layak dimakzulkan, Jokowi atau DPRD?
"Mungkin kalau saja ada pilihan lain bagi warga Jakarta, apakah akan meng-impeachment Jokowi atau memakzulkan anggota dewan, saya kok haqul yakin warga Jakarta akan lebih memilih memakzulkan anggota dewan," kata pengajar komunikasi politik Universitas Indonesia (UI), Ari Junaedi, Sabtu (25/5/2013).
Sayangnya, kata dia, sistem ketatanegaraan Indonesia tidak mengatur hal tersebut. "Kalaupun ada, warga Jakarta jangan memilih lagi anggota dewan yang menghalangi program Jokowi di Pemilu 2014 mendatang," tuturnya.
Menurut Ari, rencana pemakzulan tersebut tidak memiliki pijakan yang berdasar. Sebab, permasalahan mundurnya 14 rumah sakit dari program Kartu Jakarta Sehat (KJS) sudah terselesaikan dengan baik.
Ari mengingatkan, warga Ibu Kota kadung menaruh harapan yang sangat besar pada kepemimpinan Jokowi yang merakyat. Masalah KJS yang seret di awal pelaksanaan, kisruhnya pembebasan lahan Waduk Pluit atau mundurnya pelaksanaan pembangunan MRT, misalnya, belum cukup dijadikan alasan menilai ketidakberhasilan duet Jokowi-Ahok.
"Yang harus diingat oleh anggota dewan pengusul hak interpelasi, Jokowi adalah pendobrak sistem kaku yang selama ini dipraktikkan pejabat-pejabat sebelumnya yang lekat dengan praktik KKN," tuturnya.
Jangan-jangan, kata Ari, apa yang disampaikan penggagas hak interpelasi hanya alat tawar politik semata. Menurut dia, harus diakui, proses penganggaran di DPRD juga kerap berjalan lamban karena adanya transaksi politik di setiap pembahasan mata anggaran.
"Cara-cara lama rezim sebelumnya  yang diberantas Jokowi-Ahok rupanya tetap mendapat resistensi dan perlawanan dari anggota dewan. Ini justru yang harus kita waspadai bersama," imbuhnya.


Sumber :
kompas.com

Tiga Alasan DPRD Ingin Interpelasi Jokowi

Salah satu penggagas interpelasi kepada Joko Widodo sebagai Gubernur DKI Jakarta terkait Kartu Jakarta Sehat, Taufiqurrahman, mengaku punya tiga alasan mengapa menggulirkan pengumpulan tanda tangan anggota DPRD DKI. Anggota Komisi A dari Fraksi Partai Demokrat mengaku ide tersebut berawal dari keprihatinan.
Menurut dia, akses pelayanan kesehatan bagi warga miskin Jakarta malah mundur. Hal tersebut terlihat dari tiga poin di dalam program KJS Pemprov DKI.
Pertama, pihaknya melihat sistem pembayaran rumah sakit dengan INA-CBG's (Indonesia Case Base Group) melalui PT Askes dianggap tidak meng-cover seluruh keluhan penyakit pasien. Seperti diketahui, melalui INA-CBG's, penyakit tertentu telah memiliki skenario akses pelayanan kesehatan tersendiri dengan premi Rp 23.000.
"Dalam skema KJS, banyak tindakan yang tidak dicover oleh PT Askes, obat tidak ditanggung, kalau dirawat lebih dari skema tidak ditanggung, masyarakat yang suruh beli sendiri," ujar Taufiq kepada Kompas.com, Sabtu (25/5/2013).
Menurut Taufiq, sistem tersebut merupakan kemunduran pelayanan kesehatan. Pasalnya, melalui jaminan kesehatan di era sebelumnya, Gakin dan Jamkesmas, biaya pasien ditanggung oleh Pemprov DKI dengan plafon Rp 100 juta. Hal ini juga yang dijadikan alasan sebanyak 16 rumah sakit swasta berencana mundur dari KJS.
Kedua, DPRD menilai program KJS tidak tepat sasaran. Berdasarkan informasi yang diterima di lapangan, banyak warga dengan kelas ekonomi mampu mendaftarkan diri sebagai peserta KJS di puskesmas-puskesmas. Kondisi tersebut pun sempat membuat bingung rumah sakit karena sosialisasi yag kurang oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Data penerima KJS itu 4,7 juta, penduduk DKI ada 9 juta. Apa setengah dari penduduk Jakarta itu orang miskin semua, kan tidak," lanjut Taufiq.
Ketiga, Peraturan Gubernur tentang KJS Nomor 187 Tahun 2012 dianggap cacat hukum. Sebab, tahun 2009 telah ada Perda tentang Sistem Kesehatan Daerah yang membagi tiga warga DKI. Warga rentan miskin dan miskin yang pelayanan kesehatannya ditanggung Pemprov DKI serta warga mampu yang kesehatan tidak ditanggung. Sementara di Pergub KJS menyebut pelayanan kesehatan diperuntukan bagi seluruh penduduk.
"Harusnya, kalau mau menerbitkan Pergub, revisi dulu Perda yang ada. Kemarin revisinya itu telat, sehingga ada masa di mana Pergub KJS cacat di mata hukum dan bisa tidak berlaku," ujar Taufiq.
Atas dasar tiga poin itu, sebanyak 32 anggota DPRD dari lima fraksi menggulirkan interpelasi, sekitar tujuh hari yang lalu. Taufiqurrahman pun menegaskan, akan terus mengupayakan agar hak interpelasi tersebut berhasil dilaksanakan. Rencananya, Senin depan pihaknya menggelar Rapat Pimpinan untuk membahas hal tersebut.
Sebelumnya, wacana pengajuan hak interpelasi muncul dalam rapat dengar pendapat antara DPRD DKI Jakarta dengan Dinas Kesehatan dan instansi terkait, Kamis (23/5/2013). Rapat tersebut membahas masalah dalam pelaksanaan KJS.
Di antara topik pembahasan adalah soal 16 rumah sakit swasta yang dikabarkan keberatan melaksanakan KJS karena sistem pembayaran. Dalam rapat tersebut, anggota Komisi E DPRD DKI, Ashraf Ali, mengklaim telah ada 30 anggota DPRD DKI Jakarta yang menandatangani rencana penggunaan hak interpelasi untuk meminta penjelasan kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo terkait masalah tersebut.


Sumber :
kompas.com

Hak Interpelasi, Fraksi Demokrat DPRD DKI: Kami Tak Ingin Copot Jokowi

DPRD DKI Jakarta berencana menggunakan hak interpelasinya untuk Gubernur Joko Widodo. Hak interpelasi tersebut merupakan hak bertanya, tidak ada kaitan dengan pemakzulan gubernur.
"Jangan diplesetkan interpelasi sebagai pencopotan Jokowi," ucap anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Demokrat, Taufikurrahman saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/5/2013).
Taufikurrahman yang juga merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Jakarta Pusat ini mengatakan bahwa interpelasi hanya merupakan hak bertanya. Pertanyaan tersebut berkaitan dengan kebijakan strategis Pemprov DKI Jakarta.
"Saya punya partai, Demokrat yang mendukung pemerintah. Tidak mungkin kita mau mencopot gubernur. Tapi kan dukungnya kritis," ujar Taufikurrahman.
Ia mengatakan, pembahasan rencana penggunaan hak interpelasi di DPRD sudah terjadi sejak seminggu yang lalu. Gagasan ini dimunculkan oleh 32 orang dari 5 fraksi di DPRD DKI Jakarta.
"Kita berangkat dari keprihatinan terhadap mundurnya sistem pelayanan kesehatan DKI," paparnya.
Menurutnya, DPRD akan menggelar rapim pada hari Senin (27/5) depan. Rencana penggunaan hak interpelasi akan dibahas dalam rapim tersebut.
"Jadi atau nggak interpelasi itu tergantung rapim dan paripurna," ucap pria yang ikut menandatangani rencana interpelasi tersebut.


Sumber :
detik.com

Meski Golkar Urung Interpelasi, Demokrat Terus Maju Gulingkan Jokowi

Fraksi Golkar DPRD DKI tak lagi berniat mengajukan interpelasi soak kartu Jakarta sehat (KJS) pada Gubernur Jokowi. Tapi rencana Golkar itu tak diikuti Fraksi Demokrat DPRD DKI. Demokrat maju terus meminta keterangan dari Jokowi.
"Kita ingin meminta keterangan langsung soal mundurnya sistem jaminan kesehatan," kata anggota Fraksi Demokrat DPRD DKI Taufikurrahman saat berbincang dengan detikcom, Sabtu (25/5/2013).
Taufikurrahman menjelaskan ada 32 orang anggota DPRD DKI yang sudah menandatangani hak interpelasi, sebagian besar dari Demokrat.
"Sudah diusung, tinggal menunggu rapat gabungan. Nanti Senin (27/5/2013) gelar paripurna. Yang tanda tangan pengusung dari 5 fraksi," jelasnya.
Taufik menilai di era Jokowi dengan KJS masyarakat malah mengalami kemunduran dalam pelayanan kesehatan. Sekarang ada pengobatan yang tidak bisa ditanggung dan ada obat yang tidak bisa diambil.
"Jadi kalau Golkar mundur silakan saja. Kita hanya ingin meminta keterangan, nggak sampai pemakzulan, itu berlebihan. Kita ini pendukung Jokowi," tuturnya.


Sumber :
detik.com

Bersama Membangun Kampung Deret Impian Jokowi

Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, menjadi percontohan terwujudnya impian Joko Widodo akan program kampung deret. Setelah peletakan batu pertama pada 2 Mei 2013, warga bahu membahu bergotong royong membangun kampung mereka menjadi lebih baik.
Di Jalan Tanah Tinggi I, RT 14 RW 01, para pekerja terlihat terus mengerjakan pembangunan kampung deret  tersebut. Warga setempat turut membantu pengerjaannya, agar kampung deret pertama ini cepat terselesaikan pembangunannya.
Para pemuda maupun orang dewasa begitu antusias membantu juru bangunan yang mengerjakan pekerjaannya. Mulai dari menurunkan batu dan semen dari truk, melakukan penyemenan dinding serta pengecoran pondasi. Truk yang membawa bahan-bahan bangunan datang setiap dua hari sekali.
Saat ini, pembangunan kampung deret sudah mulai terlihat. Pondasi rumah yang terbuat dari tiang-tiang besi yang ditutup oleh batu bata yang disemen sudah mulai berdiri di salah satu gang berukuran sekitar dua meter ini. Di depannya masih terdapat tumpukan semen, serta batu bata. Hingga Sabtu (25/5/2013) ini, sudah ada 15 rumah yang sudah terlihat pondasinya.
Rencananya, di kawasan ini akan dibangun 45 unit rumah dari 85 warga yang tercatat sebagai warga RT 14. Dari 45 rumah ini ada dua klasifikasi. Untuk warga yang memiliki tanah kurang dari 50 meter akan dibangun rumah tingkat. Sementara, warga yang tanahnya lebih dari 50 meter hanya akan dibangun satu tingkat.
Pembangunan kampung deret ini di targetkan selesai dalam waktu tiga bulan. Dengan jumlah pekerja 50 orang, dibantu masyarakat sekitar, hal tersebut sangat mungkin untuk di realisasikan.
"Warga di sini juga selalu membantu, biar cepat selesai pengerjaannya. Mau hari biasa, mau hari libur, tetap kita kerjakan, dari pagi sampai jam 17.00," kata Ketua RT 14 Tanah Tinggi, Yasmin, di lokasi pembangunan.
Mustamir (58), warga RT 14 RW 01 mengaku senang dengan pembangunan kampung deret. Menurutnya, jika melihat konsepnya, nantinya kawasan ini akan lebih lebar dan lebih bersih. Untuk itu, warga sekitar selalu membantu. Bentuk bantuan warga juga beragam, mulai dari ikut melakukan pembangunan, hingga menjaga bahan bangunan pada malam hari.
Mustamir mengatakan dirinya akan sangat bahagia jika saat bulan puasa nanti rumahnya sudah mulai bisa ditempati. Pasalnya, pascakebakaran, Mustamir tinggal di rumah anaknya yang berada tidak jauh dari kampung deret itu.
"Sudah dua bulan saya tidak pernah kumpul keluarga, semoga nanti saat puasa, rumahnya sudah jadi, sehingga suasana puasa menjadi lebih berwarna," ujarnya.
Sebanyak 85 rumah di lokasi ini akan ditata menjadi kampung atau permukiman berderet. Sumber dana untuk menata RW 01, Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat, ini tidak menggunakan dana APBD karena disuntik oleh pihak penyumbang. Salah satu alasan menjadikan Tanah Tinggi sebagai titik pertama realisasi program penataan kampung adalah karena di lokasi itu pernah terjadi kebakaran besar pada 4 Maret.
Setelah itu, Jokowi langsung mencari pihak yang mau membantu menyediakan dana untuk pembangunan permukiman tersebut. Mantan Walikota Surakarta ini sempat menyebut angka sebesar Rp 4 miliar untuk menata 85 rumah di RW 01, Tanah Tinggi. Jika begitu, estimasinya setiap rumah menghabiskan dana sekitar Rp 50 juta.
Selain karena bekas lokasi kebakaran, Tanah Tinggi dipilih menjadi percontohan program penataan kampung karena jumlah keluarganya hanya 85, lebih sedikit dibanding lokasi lain yang ditaksir berkisar 400-600 keluarga. Selain itu, seluruh rumah yang ditata telah bersertifikat dan tak bersengketa.
Setelah di Tanah Tinggi, program penataan kampung akan dilakukan di 38 lokasi lain. Sumber dananya melalui APBD DKI 2013, dan saat ini telah masuk proses lelang.


Sumber :
kompas.com

Fraksi Golkar DPRD DKI Mundur, Tak Lagi Ikut Interpelasi Jokowi

Interpelasi untuk DPRD DKI Jakarta sepertinya tak akan jadi digelar. Anggota Fraksi Golkar DPRD DKI Asraf Ali yang pertama kali melontarkan ide itu mengurungkan niatnya.
"(Interpelasi) nggak ada lagi gunanya. Karena sudah selesai di tingkat komisi," ujar anggota Komisi E DPRD DKI Fraksi Partai Golkar, Asraf Ali saat dihubungi wartawan, Sabtu (25/5/2013).
Komisi E DPRD telah memanggil 16 rumah sakit yang menolak KJS dan sudah mendapat penjelasan. Asraf sendiri mengaku tidak ikut menandatangani hak interpelasi tersebut, meskipun ia yang pertama melontarkan ke publik.
"Saya cuma mengatakan saja, kalau masalah sistem INA-CBG's (Indonesia Case Basic Groups) tidak bisa diselesaikan ya bisa bergulir," ucapnya.
Ia mengatakan, Fraksi Partai Golkar tidak terlibat dalam rencana interpelasi ini. Mereka akan memperjuangkan agar interpelasi ini tidak diadakan.
"Fraksi Golkar tetap perjuangkan untuk tidak ada hak interpelasi. Udah nggak ada gunanya," terangnya.


Sumber :
detik.com

Taufiq Kiemas: Pemakzulan Jokowi Itu Tidak Mungkin

Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI), Taufiq Kiemas menegaskan bahwa upaya pemakzulan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tidak mungkin dilakukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.
"Tak mungkin lah itu ya," ujar Taufiq Kiemas usai menghadiri perayaan HUT Ke-10 Forum Silaturahmi Anak Bangsa (FSAB) di Ruang Nusantara V, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Sabtu (25/5/2013).
Taufiq menjelaskan, upaya pemakzulan baru bisa dilakukan kepada orang nomor satu di Jakarta ini apabila Joko Widodo melakukan tindak pidana korupsi dan melanggar Undang-undang.
"Kalau tidak melanggar Undang-undang kan tidak bisa," ucap Taufiq Kiemas.
Suami mantan Presiden ke-4 Republik Indonesia ini mengatakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) memang dipergunakan untuk kesejahteraan warga DKI.
"Kebijakan APBD untuk rakyat kan tidak ada masalah," tutur Taufiq.


Sumber :
tribunnews.com

Asraf Ali Tak Tau 'Dalang' Interpelasi Jokowi

Asraf Ali, anggota DPRD DKI Komisi E fraksi Partai Golkar, mengaku bukan pencetus interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo. Asraf mengaku tak tahu siapa yang pertama kali menggulirkan wacana tersebut.
"Pengumpulan tanda tangan, tapi saya nggak tahu sumbernya. Saya sendiri tak tanda tangan," ujarnya saat dihubungi, Sabtu (25/5/2013).
Asraf mengaku justru ia yang memberitahu pada publik melalui sejumlah media masa bahwa ada pengumpulan tanda tangan oleh rekannya untuk mengajukan interpelasi pada gubernur. Menurut Asraf, hak interpelasi merupakan hak personal yang dimiliki anggota DPRD dan tidak memiliki keterkaitan dengan fraksi DPRD.
Fraksi Partai Golkar, lanjut Asraf, tidak setuju atas wacana interpelasi terhadap Jokowi. "Fraksi Golkar tidak setuju karena nggak terlibat. Karena memang bukan urusan fraksi. Interpelasi ini urusan anggota masing-masing," lanjut Asraf.
Lebih jauh, Asraf menjelaskan, hak interpelasi anggota DPRD terkait program Kartu Jakarta Sehat (KJS) sudah tidak lagi berguna. Pasalnya, masalah tersebut telah ditangani oleh anggota Komisi E DPRD. Oleh sebab itu, Asraf mengaku akan berkomunikasi agar hak interpelasi dibatalkan.
Sebelumnya, wacana pengajuan hak interpelasi muncul dalam rapat dengar pendapat antara DPRD DKI Jakarta dengan Dinas Kesehatan dan instansi terkait, Kamis (23/5/2013). Rapat tersebut membahas masalah dalam pelaksanaan KJS. Di antara topik pembahasan adalah soal 16 rumah sakit swasta yang dikabarkan keberatan melaksanakan KJS karena sistem pembayaran.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi E DPRD DKI, Ashraf Ali, mengklaim telah ada 30 anggota DPRD DKI Jakarta yang menandatangani rencana penggunaan hak interpelasi untuk meminta penjelasan kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo terkait masalah tersebut.


Sumber :
kompas.com

Rakyat Akan Bereaksi Membela Jokowi

Wakil Sekjen DPP PDI Perjuangan Ahmad Basarah, mengungkapkan Gubernur DKI Jakarta Jokowi bukan lagi sekadar kepala daerah. Jokowi sudah menjelma menjadi seorang pemimpin, sekaligus harapan warga Jakarta.
"Jika hak interpelasi yang diajukan oleh sebagian fraksi-fraksi di DPRD DKI terhadap Gubernur Jokowi mengarah pada skenario pemakzulan, maka yang akan bereaksi membela Jokowi adalah rakyat. Apalagi jika alasan pemakzukan tersebut tidak punya alasan hukum dan politik kuat, yang akan muncul adalah kemarahan publik terhadap partai pengusung interpelasi," Basarah mengingatkan saat dimintai tanggapannya oleh Tribun, Sabtu (25/5/2013).
Ditegaskan, alasan pengajuan hak interpelasi terhadap kebijakan Kartu Jakarta Sehat (KJS) sangat mudah ditebak aroma kepentingan kapitalismenya. Pengusaha-pengusaha rumah sakit swasta yang merasa terganggu kepentingan bisnisnya, telah menggunakan kekuatan partai politik untuk melindungi kepentingan bisnis mereka.
"Saya tidak mau berspekulasi apa yang menjadi agenda terselubung para pengusung hak interpelasi terhadap gubernur Jokowi. Namun satu hal yang pasti, tindakan fraksi-fraksi di DPRD DKI yang mengusung hak interpelasi dan mewacanakan pemakzulan gubernur Jokowi, akan menjadi kontra produktif bagi upaya membangun Jakarta Baru yg lebih tertib dan manusiawi," pungkas Basarah.
Sebelumnya diberitakan,  wacana pengajuan hak interpelasi muncul dalam rapat dengar pendapat antara DPRD dan Dinas Kesehatan dan instansi terkait yang membahas masalah dalam pelaksanaan KJS, Kamis (23/5/2013).
Rapat itu, antara lain, membahas 16 rumah sakit yang dikabarkan berkeberatan melaksanakan program KJS.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi E DPRD DKI, Ashraf Ali, mengatakan bahwa sudah ada 30 anggota DPRD yang menandatangani rencana menggulirkan hak interpelasi untuk meminta penjelasan kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo terkait masalah tersebut.


Sumber :
tribunnews.com

Demokrat: Tak Perlu Interpelasi terhadap Jokowi

Ketua Fraksi Partai Demokrat DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) DKI, Jhony Wellas Poly mengungkapkan, hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo tidak perlu lagi. Pasalnya, masalah KJS (Kartu Jakarta Sehat) telah diambil alih Komisi E DPRD DKI.
"Saya lihat akhirnya mentah sendirinya. Katakan interpelasi dijalankan, sedangkan Komisi E sudah memanggil rumah sakit. Sudah didapat dari 16, 12 di antaranya kembali ke KJS," ujarnya saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (25/5/2013).
Berdasarkan pertemuan Komisi E dengan direksi rumah sakit yang ingin mengundurkan diri dari program KJS, ada di antaranya yang tidak mengerti sistem pembayaran melalui PT Askes, yakni INA-CBG's (Indonesia Case Base Group). Oleh sebab itu, yang harus dilakukan adalah penjelasan pada rumah sakit itu.
"Saya mengharapkan Pemda DKI menjelaskan sistem pembayaran kepada rumah sakit supaya mengerti," lanjutnya.
Sementara, soal 11 orang anggota Fraksi Demokrat DPRD yang turut menandatangani interpelasi tersebut, Jhony tak mau ambil pusing. Pasalnya, interpelasi adalah hak personal anggota DPRD, tidak memiliki keterkaitan dengan fraksi tertentu. Menurut Jhony, yang harus dilakukan anggota DPRD adalah turut melakukan sosialisasi KJS.
"Kita seharusnya menjadi garda depan di semua sektor pembangunan, termasuk kesehatan. Ini sudah kita jalankan setiap minggu, kita sosialisasikan program Pemda," lanjutnya.
Sebelumnya, wacana pengajuan hak interpelasi muncul dalam rapat dengar pendapat antara DPRD DKI Jakarta dengan Dinas Kesehatan dan instansi terkait, Kamis (23/5/2013). Rapat tersebut membahas masalah dalam pelaksanaan KJS. Di antara topik pembahasan adalah soal 16 rumah sakit swasta yang dikabarkan keberatan melaksanakan KJS karena sistem pembayaran.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi E DPRD DKI, Ashraf Ali, mengklaim telah ada 30 anggota DPRD DKI Jakarta yang menandatangani rencana penggunaan hak interpelasi untuk meminta penjelasan kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo terkait masalah tersebut.


Sumber :
kompas.com

Niatan DPRD DKI Gelar Interpelasi pada Jokowi Hanya Sensasi

DPRD DKI Jakarta tengah merancang interpelasi untuk Gubernur DKI Jokowi. Rencana itu dilakukan terkait permasalahan sistem klaim pembayaran tagihan melalui Indonesia Case Basic Groups (INA-CBG's) dalam menjalankan program Kartu Jakarta Sehat (KJS). Tapi upaya DPRD DKI menuai kritik. Apa?
"Dalam konteks demokrasi lokal di Jakarta, tindakan rencana interpelasi oleh DPRD Jakarta tidak dewasa dan cenderung kekanak-kanakan. Hanya memancing kegaduhan saja, alasan hanya karena miskomunikasi pemprov-rumah sakit tidak cocok dan kurang berbobot secara substansi," jelas pengamat politik Apung Widadi saat berbincang, Sabtu (25/5/2013).
DPRD DKI sudah bergerak. Ada sekitar 30-an anggota DPRD yang sudah menandatangani hak interpelasi, mereka ingin meminta keterangan Jokowi soal KJS tersebut.
Apung menilai, soal KJS, Pemprov dan rumah sakit hanya mengalami kendala di kebijakan saja bukan hal yang penting terkait konstitusional.
"Kecuali Jokowi korupsi. Itu kan programatik saja, yang harusnya DPRD melihat dari sisi fungsi pengawasan," terangnya.
Langkah interpelasi malah akan membuat DPRD DKI terkesan mencari-cari panggung untuk muncul. "Gaduh tapi kurang solutif. DPRD Jakarta perlu belajar, bahwa mengkritik eksekutif itu juga butuh metodologi. Bukan hanya sekedar sensasi kegaduhan negatif," tutupnya.


Sumber :
detik.com

Repdem Galang Dukungan Tolak Jokowi Dimakzulkan

Melalui Hak Interpelasi DPRD DKI Jakarta mengancam akan mencopot Jokowi karena dianggap kurang mampu menuntaskan masalah kekisruhan sistem pembayaran Kartu Jakarta Sehat (KJS). Mereka yang membubuhkan tanda tangan merupakan anggota Fraksi Demokrat, PPP, Hanura, PDS, PAN, PKB dan Golkar.
Terkait hal ini, Relawan Perjuangan Demokrasi (REPDEM) sedang menggalang Petisi warga Jakarta menolak impeachment Gubernur Jokowi oleh DPRD DKI Jakarta. "Petisi Warga Jakarta adalah wujud partisipasi rakyat menentang ketidakadilan yang sedang dipertontonkan beberapa politisi anti rakyat di DPRD DKI Jakarta," ujar Ketua DPN Repdem, Masinton Pasaribu, Sabtu (25/5/2013).
Masinton menjelaskan, hak Interpelasi adalah Hak politik yang melekat pada anggota legislatif. Namun, penggunaan Hak Interpelasi untuk menghadang program-program pro rakyat pemerintah provinsi DKI Jakarta seperti Kartu Jakarta Sehat (KJS) adalah tindakan semena-mena, bertentangan dengan kepentingan rakyat Jakarta.
Karena jelas, ujarnya, penggunaan Hak Interpelasi bukan untuk membantu rakyat kecil memperoleh akses perawatan di rumah sakit.
Praktek komersialisasi kesehatan oleh rumah sakit selama ini, lanjut Masinton,  mengakibatkan rakyat kecil yang sedang membutuhkan perawatan kesehatan di rumah sakit tidak terlayani. Dengan adanya program Kartu Jakarta Sehat, sambungnya lagi, maka sebagian rakyat kecil warga Jakarta yang memiliki KJS dapat memperoleh pelayanan pengobatan dan perawatan di rumah sakit.
"Seharusnya yang dilakukan DPRD DKI Jakarta adalah menghapuskan praktek komersialisasi rumah sakit terhadap pasien miskin. Tindakan konyol anggota DPRD yang mengajukan hak interpelasi tentang KJS adalah upaya melanggengkan praktek komersialisasi kesehatan yang mengabaikan perawatan warga miskin," Masinton menegaskan.
Walaupun koalisi fraksi partai-partai penentang program pro rakyat lebih banyak jumlahnya di DPRD DKI Jakarta. Namun, kekuatan rakyat Jakarta akan berada di garda terdepan melawan koalisi beberapa partai-partai politik yang menghadang program pro rakyat gubernur DKI Jakarta, seperti Kartu Jakarta Sehat (KJS). "Rakyat dibelakang Jokowi," tegasnya lagi. 


Sumber :
tribunnews.com

Dua Sisi Wacana Pemakzulan Jokowi

Pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Siti Zuhro berpendapat ada dua sisi dalam wacana pemakzulan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Dihubungi Kompas.com, Jumat (24/5/2013), Siti mengungkapkan, sisi pertama dari wacana tersebut adalah anggota DPRD dinilai tak mengetahui prosedur yang ada. Kedua, wacana pelengseran adalah salah satu bukti bahwa tak semua elemen mendukung sang gubernur. Oleh sebab itu dibutuhkan lagi evaluasi.
"Pertama DPRD itu wakil rakyat, jadi apa yang dilakukan harus merepresentasikan rakyat. Kalau mereka tak tahu aturan begitu, ini bisa menjadi preseden buruk bagi anggota dewan," ujarnya.
"Kedua, ini alarm bagi Jokowi, bahwa apa yang menjadi programnya tidak selalu didukung oleh semuanya, jadi jangan terlena dengan berita di media. Intinya, jadi pemimpin tetap harus ada evaluasi program yang bermasalah," lanjut Siti.
Siti melanjutkan, kedua pihak, baik itu anggota DPRD atau pun Gubernur DKI harus saling melakukan introspeksi diri. Jika program KJS (Kartu Jakarta Sehat) yang jadi permasalahan, seharusnya DPRD melakukan komunikasi dengan gubernur terlebih dulu. Sebaliknya, gubernur pun seharusnya menangkap wacana yang ada di DPRD, mengambil poin positif untuk dievaluasi. "Ini hanya masalah komunikasi, media pun juga jangan membentur-benturkan itu," lanjut Siti.
Wacana pengajuan hak interpelasi muncul dalam rapat dengar pendapat antara DPRD DKI Jakarta dengan Dinas Kesehatan dan instansi terkait, Kamis (23/5/2013). Rapat tersebut membahas masalah dalam pelaksanaan KJS. Di antara topik pembahasan adalah soal 16 rumah sakit swasta yang dikabarkan keberatan melaksanakan KJS karena sistem pembayaran.
Dalam rapat tersebut, anggota Komisi E DPRD DKI, Ashraf Ali, mengklaim telah ada 30 anggota DPRD DKI Jakarta yang menandatangani rencana penggunaan hak interpelasi untuk meminta penjelasan kepada Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo terkait masalah tersebut.


Sumber :
kompas.com

Interpelasi Jokowi di Dukung Masyarakat Jakarta?

Pengamat Politik dari Lingkar Madani Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti menilai, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tidak ada alasan subtansial untuk mengajukan hak interpelasi terhadap Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi).
"Interplasi baiknya dilakukan jika ada satu kebijakan politik yang mengakibatkan adanya kerugian besar, atau kerugian negara atas hal tersebut," ujar Ray, Sabtu (25/5/2013).
Jika DPRD menemukan alasan-alasan tersebut, kata Ray, tentu hak politik DPRD untuk mengajukan hak interplasi. "Tak apa mencoba. Sekalian kita melihat apakah aksi interplasi ini akan mendapat dukungan masyarakat Jakarta atau tidak," tambahnya.
Selain itu, kata Ray, hal tersebut untuk menguji, apakah mangkirnya 16 Rumah Sakit tersebut menyebabkan masyarakat Jakarta kecewa kepada Jokowi sehingga mengakibatkan anggota DPRD mengajukan interplasi.
"Sekalipun interplasi hak DPRD, tapi penggunaannya tentu saja merujuk kepada pandangan dan dukungan masyarakat. Nah, dipengajuan ini akan kita lihat, apakah masyarakat Jakarta dukung Jokowi atau sebaliknya DPRD," tutupnya.
Sebelumnya, anggota Komisi E DPRD, Asraf Ali, mengklaim sudah ada 30 Anggota Dewan yang berencana mengajukan hak interpelasi kepada Jokowi. Wacana itu muncul karena ada 16 rumah sakit yang mundur dari program KJS. Konon, interpelasi ini bisa berpotensi memakzulkan Jokowi.


Sumber :
okezone.com

Jokowi akan Gusur Rumah Dinas Lurah dan Camat

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membongkar rumah dinas camat dan lurah yang sudah tidak layak huni untuk dialihfungsikan menjadi ruang terbuka hijau, rumah susun, dan ruang bagi pedagang kaki lima (PKL). Langkah ini diambil karena lahan yang ada di Jakarta sangat terbatas.
Jokowi menyatakan, rencana itu sampai saat ini masih dikaji. “Semua lahan dan bangunan yang tidak produktif akan diproduktifkan. Hanya untuk rumah dinas yang tidak dipakai dan dalam kondisi terlantar. Sekarang baru proses inventarisasi,” kata mantan Wali Kota Solo itu.
Beberapa lurah dan camat di Jakarta mengatakan tak keberatan bila rumah dinas mereka digusur. Mereka siap mendukung langkah Pemprov DKI demi kepentingan masyarakat umum.
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengatakan para camat dan lurah di Jakarta sudah punya rumah pribadi, sehingga tak terlalu memerlukan rumah dinas.
“Ini DKI Jakarta. Camat dan lurah di sini punya duit. Pegawai Pemprov DKI punya duit semua. PNS DKI tak ada yang susah. Gaji terendah saja bisa Rp7 juta kok,” ujar Ahok.

 

Sumber :
Kabar Pagi TV-One
Organisasi Masyarakat (Ormas) Persatuan Indonesia (PERINDO) menyatakan sikap perlawanan terhadap DPRD DKI JAKARTA atas upaya pemakzulan Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi).
Perindo melihat upaya DPRD ini sebagai aksi gelap mata anggota DPRD  yang terganggu dengan kehadiran Jokowi di Ibu kota. “Kami melihat  kehadiran Jokowi membatasi gerak oknum-oknum DPRD yang suka bermain-main  dengan kebijakan dan anggaran,” kata Andi Saiful Haq, Wakil Ketua Umum Perindo, Jumat (24/5/2013).
Dia menambahkan seharusnya DPRD mendukung kebijakan yang memperhatikan rakyat kecil. Bukan sibuk memikirkan bagaimana menyingkirkan Jokowi.
Selain itu memanfaatkan dan menggerakan korban penggusuran untuk menyingkirkan Jokowi adalah tindakan pengecut yang harus dilawan. “Ini sudah melampaui batas dan kami akan mengadakan perlawanan terhadap upaya-upaya semacam ini,” kata Saiful.

Berikut ini lima pernyataan sikap PERINDO

  1. PERINDO menolak dan melawan upaya pemakzulan Jokowi oleh DPRD DKI BJakarta. Karena ini adalah upaya penggunaan kekuasaan untuk mendongkel  pemimpin yang kita pilih dengan cinta, dengan alasan yang tidak jelas. 
  2. Menyerukan ke seluruh kader PERINDO DKI Jakarta dan sekitarnya untuk mengamankan keputusan organisasi ini. Berdiri di garda terdepan melawan kehendak DPRD DKI Jakarta yang anti kepentingan rakyat banyak. PERINDO akan segera menggelar aksi massa untuk menghadang rencana jahat tersebut. 
  3. Ini wajah politik Jakarta hari ini. Oknum-oknum DPRD DKI Jakarta kini melakukan persekutuan jahat untuk menghentikan program Pro Rakyat. Mereka sangat sigap dalam menghadang program-program pro warga. Sementara sangat tumpul jika berhadapan dengan kepentingan modal dan kekuasaan. Maka kami menyatakan, siapa pun anggota DPRD DKI Jakarta yang bertanda tangan dan terlibat dalam upaya pemakzulan tersebut wajib untuk diberhentikan oleh partai politik yang mengusungnya. Atau, kami akan melihat ini sebagai sikap partai politik yang ikut serta mendongkel Jokowi. 
  4. Kami mengajak seluruh warga DKI Jakarta untuk tidak lagi memilih partai politik, anggota DPRD maupun wakil-wakil rakyat lain, yang terlibat dalam upaya pemakzulan ini. 
  5. Kami mengajak seluruh warga DKI Jakarta yang terhormat dan bermartabat, untuk turun kejalan, menolak dan melawan upaya pemakzulan ini. Atau, kita akan menggadaikan nasib anak cucu kita kepada parta-partai yang tidaklagi berpihak pada kepentingan rakyat banyak.
Demikian pernyataan ini kami sampaikan. Lawan Pemakzulan. Lawan Politik
tanpa keberpihakan! Rebut Kembali Jakarta, kita adalah pemilik sah kota
Jakarta. Occupy Jakarta!

Jakarta, 24 Mei 2013

Andi Saiful Haq (Waketum Perindo Pusat)
Wijaya Kusuma (Ketua Perindo DKI Jakarta)
Riezky Aprilia (Ketum DPP Aliansi Pemuda Indonesia-API Perindo)



Sumber :
republika.co.id