Bakal calon presiden Joko Widodo
menyebutkan, bahwa pelaku penyebar fitnah yang membuat surat palsu
dengan tanda tangan dirinya yang berisi permintaan penangguhan
pemeriksaan dalam kasus korupsi bus Trasnjakarta kepada Kejaksaan Agung
(Kejagung) sudah ditangkap.
"Baru sore tadi saya mengetahuinya. Pelakunya sudah ditemukan," kata
Jokowi kepada wartawan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat (30/5/2014).
Dirinya menegaskan, bahwa dirinya akan melaporkan pelaku ke pihak yang berwajib.
"Nanti akan dikasih tahu pelakunya. Dan akan dilaporkan ke polisi," kata Jokowi.
Sayang dirinya enggan menjelaskan siapa pelaku yang dimaksud. Saat ditanya apakah orang terdekat, Jokowi tak membenarkan.
"Nanti dikasih tahu," katanya.
Sebelumnya, Todung Mulya Lubis, ketua tim kuasa hukum calon Presiden 2014 Joko Widodo
membantah adanya surat yang beredar di media sosial dan di kalangan
wartawan itu berisi tentang permohonan penangguhan pemanggilan Kejagung
kepada Jokowi, terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan bus
transjakarta dan bus kota terintegrasi busway (BKTB) pada APBD tahun
anggaran 2013.
"Kami sebagai Tim Hukum Jokowi Presiden 2014 menyampaikan hal-hal
sebagai berikut, kami tegaskan bahwa surat yang beredar di berbagai
media sosial tersebut adalah palsu. Jokowi tidak pernah mengirimkan
surat kepada Jaksa Agung agar tidak diperiksa terkait dugaan korupsi
dalam Pengadaan Bus Trans Jakarta," kata Todung dalam keterangannya,
Kamis (29/5/2014).
Dirinya menjelaskan, Jokowi sama sekali tidak pernah menerima surat
panggilan dari Kejaksaan Agung untuk diperiksa sebagai Saksi dalam kasus
Pengadaan Armada Busway (Trans Jakarta).
"Jaksa Agung Basrief Arief telah menegaskan bahwa berdasarkan
perkembangan penyidikan, kasus Trans Jakarta tersebut tidak terkait
Jokowi. Jaksa Agung juga telah menghimbau agar kasus ini tidak
dipolitisir," katanya.
Dikatakan Todung, pihaknya menyayangkan adanya upaya yang
mempolitisir kasus TransJakarta dengan terus menerus mengkait-kaitkannya
dengan Jokowi.
"Padahal fakta sesungguhnya membuktikan bahwa Jokowi sama sekali
tidak terlibat dalam dugaan mark-up (penggelembungan) harga dalam
pengadaan Bus TransJakarta tersebut," lanjutnya.
Lebih lanjut dirinya mengimbau semua pihak agar menghormati proses
hukum yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan Agung dalam upayanya mengusut
tuntas kasus pengadaan Bus TransJakarta.
"Selain itu kami juga meminta agar tidak ada pihak yang memanfaatkan
proses hukum tersebut untuk melakukan kampanye hitam (black campaign)
dengan menyebarkan kabar bohong dan manipulatif," tegasnya. [tribun]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar