Raja Belanda telah menghubungi Presiden Joko Widodo dalam upaya meminta
pengampunan atas warganya, Ang Kiem Soei. Selain Raja, Perdana Menteri
Mark Rutte juga telah menulis surat kepada Jokowi.
Upaya lain
juga telah dilakukan di tingkat Menteri Luar Negeri dan politik. Namun
upaya tersebut tidak membuahkan hasil. Ang akhirnya dieksekusi di
hadapan regu tembak, Minggu 18 Januari 2015.
"Belanda mengutuk eksekusi terhadap Bapak Ang di Indonesia. Merupakan
hal yang tragis bahwa dia dan lima orang lain telah dieksekusi. Saya
turut prihatin bersama keluarga mereka. Bagi mereka, ini merupakan
sebuah akhir yang dramatis dari sebuah ketidakpastian selama
bertahun-tahun," kata Menteri Luar Negeri Bert Koenders seperti tertulis
dalam situs Kedutaan Besar Kerajaan Belanda di Indonesia.
Arsip terlengkap seputar kegiatan Jokowi mulai tahun 2013 hingga Jokowi Terindikasi Melindungi Koruptor.
Minggu, 18 Januari 2015
Wantimpres Diisi Kader Parpol Pendukung Presiden Jokowi
Dewan Pertimbangan Presiden yang akan dibentuk Presiden Joko Widodo tampaknya tidak akan lepas dari pengaruh partai politik pendukungnya. Presiden Jokowi tetap mengakomodir semua partai politik pendukungnya untuk masuk ke dalam lembaga yang bertugas memberikan nasihat kepada presiden itu.
Presiden Jokowi Dimusuhi Tiga Negara
Pemerintah telah mengeksekusi enam terpidana mati kasus narkotik . Jaksa Agung H.M. Prasetyo mengatakan, kali ini pemerintah ingin transparan soal eksekusi mati. "Kami tidak lagi sembunyi-sembunyi agar semua pihak tahu kami tidak main-main," ujar Prasetyo di Kejaksaan Agung, Minggu 18 Januari 2015.
Keenam terpidana yang dieksekusi pada Ahad dinihari itu adalah Marco Archer Cardoso (Brasil), Ang Kiem Soei alias Tommy Wijaya (Belanda), Rani Andriani alias Melisa Aprilia (Cianjur, Jawa Barat), Namaona Denis (Malawi), Daniel Enemuo (Nigeria), dan Tran Thi Bich Hanh (Vietnam).
Keenam terpidana yang dieksekusi pada Ahad dinihari itu adalah Marco Archer Cardoso (Brasil), Ang Kiem Soei alias Tommy Wijaya (Belanda), Rani Andriani alias Melisa Aprilia (Cianjur, Jawa Barat), Namaona Denis (Malawi), Daniel Enemuo (Nigeria), dan Tran Thi Bich Hanh (Vietnam).
PDIP Minta Nama Baru Calon Kapolri
Politikus PDI Perjuangan Trimedya Panjaitan mengharapkan ada nama
lain yang muncul sebagai calon Kepala Kepolisian RI bila Komjen Budi
Gunawan tidak jadi dilantik.
Trimedya ingin nama baru ini di luar sembilan nama yang telah diajukan sebelumnya oleh Komisi Kepolisian Nasional. "Sembilan orang itu pasti sudah terkontaminasi dengan isu-isu politik sekarang," kata Trimedya saat diskusi dengan wartawan, Minggu 18 Januari 2015.
Trimedya ingin nama baru ini di luar sembilan nama yang telah diajukan sebelumnya oleh Komisi Kepolisian Nasional. "Sembilan orang itu pasti sudah terkontaminasi dengan isu-isu politik sekarang," kata Trimedya saat diskusi dengan wartawan, Minggu 18 Januari 2015.
Saran: Jokowi Lantik Lalu Nonaktifkan Budi Gunawan
Pengamat politik dari Universitas Padjajaran Muradin mengatakan keputusan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunda pelantikan Budi Gunawan adalah langkah
salah.
Muradin menganggap cara itu tidak akan menyelesaikan masalah hukum dan politik antar lembaga negara yang sedang terjadi.
Muradin menganggap cara itu tidak akan menyelesaikan masalah hukum dan politik antar lembaga negara yang sedang terjadi.
DPR Sebut Jokowi Gunakan Jurus Dewa Mabuk
Anggota Komisi Hukum dan Sekretaris Fraksi Golkar, Bambang Soesatyo,
mengaku bingung dengan langkah Jokowi yang mengangkat Pelaksana Tugas
Kepala Kepolisian RI tanpa persetujuan DPR. Kamis lalu, dalam paripurna,
DPR menyetujui pemberhentian Jenderal Sutarman dan pengangkatan
Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Pengamat: Jokowi Masuk Jebakan Batman
Langkah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang memberhentikan Jenderal Polisi Sutarman serta mengusulkan Kepala Lemdiklat Polri Komisaris Jenderal Budi Gunawan dianggap banyak kalangan sebagai "salah langkah".
Betapa tidak, Sutarman baru pensiun bulan Oktober mendatang sementara bekas ajudan Presiden Megawati Soekarnoputeri ini menjadi tersangka pemilik rekening gendut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
Betapa tidak, Sutarman baru pensiun bulan Oktober mendatang sementara bekas ajudan Presiden Megawati Soekarnoputeri ini menjadi tersangka pemilik rekening gendut oleh Komisi Pemberantasan Korupsi.
PDIP Kecewa Jokowi Tunda Pelantikan BG
Anggota Komisi III DPR Trimedya Panjaitan mengaku kecewa dengan langkah
yang diambil Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan menunda pelantikan
Komjen Budi Gunawan sebagai Kapolri. Trimedya menambahkan, selama rapat
paripurna pembahasan uji kelayakan dan kepatutan tidak terdapat
interupsi.
"Kami sebagai partai pengusung pemerintah, tentu kami kecewa dengan sikap presiden pelantikan bapak Budi Gunawan," kata Trimedya dalam acara Aktual Forum, Minggu (18/1/2015).
"Kami sebagai partai pengusung pemerintah, tentu kami kecewa dengan sikap presiden pelantikan bapak Budi Gunawan," kata Trimedya dalam acara Aktual Forum, Minggu (18/1/2015).
Yusril: Jokowi Tak Bisa Berhentikan Sutarman
Pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra menilai, Presiden Joko
Widodo (Jokowi) tidak bisa mengangkat pelaksana tugas (Plt) Kapolri
sebelum Komjen Budi Gunawan dilantik.
"Plt Kapolri itu baru ada kalau Kapolri diberhentikan sementara dalam keadaan mendesak. Keadaan mendesak itu karena Kapolri melanggar sumpah jabatan atau membahayakan keamanan negara," ujar Yusril, Minggu, 18 Januari 2015.
"Plt Kapolri itu baru ada kalau Kapolri diberhentikan sementara dalam keadaan mendesak. Keadaan mendesak itu karena Kapolri melanggar sumpah jabatan atau membahayakan keamanan negara," ujar Yusril, Minggu, 18 Januari 2015.
ICW: Sikap SBY Lebih Tegas Dibanding Jokowi Dalam Pencalonan Kapolri
Sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menunda pelantikan Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan menjadi Kapolri baru dinilai telah bertentangan dengan visi misinya untuk memberantas korupsi di berbagai institusi.
Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan, sikap presiden sebelumnya yaitu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY dinilai lebih baik dari Jokowi.
Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho mengatakan, sikap presiden sebelumnya yaitu Susilo Bambang Yudhoyono (SBY dinilai lebih baik dari Jokowi.
Bersepeda di HI, Presiden Foto Bareng Pengunjung CFD
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersepeda di area car free day (CFD)
di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (18/1/2015). Meski mendapat
pengawalan ketat dari Paspampres, Jokowi menyempatkan berhenti untuk
menyapa langsung masyarakat yang mengunjungi area CFD.
Acara sepedaan yang dilakukan Jokowi dimanfaatkan warga untuk mengabadikan foto bersama orang nomor satu di Indonesia ini. Tanpa rasa canggung Jokowi bersalaman dan meladeni permintaan warga untuk foto bersama.
Acara sepedaan yang dilakukan Jokowi dimanfaatkan warga untuk mengabadikan foto bersama orang nomor satu di Indonesia ini. Tanpa rasa canggung Jokowi bersalaman dan meladeni permintaan warga untuk foto bersama.
Di Car Free Day, Jokowi Didesak Cabut Pengangkatan Komjen Budi Gunawan
Penundaan Presiden Jokowi untuk menunda pengangkatan Komjen Budi
Gunawan menjadi Kapolri terus disoroti. Hari ini, di tengah ramainya
warga Jakarta bercar free day, ada gerakan menolak penunjukan Komjen
Budi Gunawan.
Gerakan ini dilakukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil di depan pos Polisi Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (18/1/2015). Aksi ini menarik perhatian warga Jakarta yang sedang berCFDan.
Gerakan ini dilakukan oleh Koalisi Masyarakat Sipil di depan pos Polisi Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (18/1/2015). Aksi ini menarik perhatian warga Jakarta yang sedang berCFDan.
Jokowi Harus Tahu, Harapan Rakyat Amat Besar Padanya
Joko Widodo (Jokowi) mendapat kepercayaan dari rakyat menjadi presiden. Harapan besar
ada di pundaknya. Karenanya Jokowi, sebagai figur yang populer wajib
memenuhi ekspektasi publik.
"Seorang pemimpin baru yang walaupun kurang pengalaman namun sangat populer wajib menyadari betapa besarnya harapan rakyat yang ditumpukan ke atas pundaknya sebagai pemimpin yang akan mewujudkan mimpi-mimpinya," jelas politisi Demokrat, Amir Syamsuddin, Minggu (18/1/2015).
"Seorang pemimpin baru yang walaupun kurang pengalaman namun sangat populer wajib menyadari betapa besarnya harapan rakyat yang ditumpukan ke atas pundaknya sebagai pemimpin yang akan mewujudkan mimpi-mimpinya," jelas politisi Demokrat, Amir Syamsuddin, Minggu (18/1/2015).
Jika Budi Gunawan Batal Dilantik, Jokowi Pilih 8 Calon Ini
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunda pelantikan kepala Polri terpilih, Komisaris
Jenderal Budi Gunawan, hingga proses hukumnya selesai. Komisi
Pemberantasan Korupsi menetapkan Budi sebagai tersangka kasus dugaan
suap.
Jika dalam perjalanan kasus ini, Budi dinyatakan bersalah oleh pengadilan, maka bukan tidak mungkin Jokowi urung melantiknya sebagai Kapolri. Atau bisa juga Jokowi melantik Budi kemudian langsung mencopotnya.
Jika dalam perjalanan kasus ini, Budi dinyatakan bersalah oleh pengadilan, maka bukan tidak mungkin Jokowi urung melantiknya sebagai Kapolri. Atau bisa juga Jokowi melantik Budi kemudian langsung mencopotnya.
Mengganti Si Gendut dengan Si Gentong
Untuk menghentikan langkah komjen BG menjadi Kapolri, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menunda pelantikan Komjen BG tanpa batas waktu sampai status Komjen BG "clear". Sebagai langkah lanjutan, Presiden Jokowi memberhentikan dengan
hormat Jenderal (Pol) Sutarman dari jabatannya sebagai Kapolri dan dengan terpaksa Presiden Jokowi menunjuk Wakil Kepala Polri, Komjen Badrodin Haiti, sebagi PLT Kapolri.
Pengumuman pemberhentian itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jumat (16/1/2014). Sebagai payung hukumnya, Jokowi mengeluarkan dua keputusan presiden (keppres).
Keppres pertama tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal (Pol) Drs Sutarman sebagai Kapolri. Keppres yang kedua tentang penugasan Wakapolri Komjen (Pol) Badrodin Haiti melaksanakan tugas, wewenang, dan tanggung jawab Kapolri.
Pengumuman pemberhentian itu disampaikan Jokowi dalam konferensi pers di Istana Merdeka, Jumat (16/1/2014). Sebagai payung hukumnya, Jokowi mengeluarkan dua keputusan presiden (keppres).
Keppres pertama tentang pemberhentian dengan hormat Jenderal (Pol) Drs Sutarman sebagai Kapolri. Keppres yang kedua tentang penugasan Wakapolri Komjen (Pol) Badrodin Haiti melaksanakan tugas, wewenang, dan tanggung jawab Kapolri.
Langganan:
Postingan (Atom)