Ketua Badan Pengurus Setara Institute,
Hendardi, menilai penolakan sebagian warga Lenteng Agung, Jakarta
Selatan terhadap Lurah Susan Jasmine Zulkifli, merupakan bentuk
intoleransi dan diskriminasi.
Penolakan warga hanya didasarkan karena yang bersangkutan seorang perempuan dan beragama non muslim.
Menurut Hendardi, kondisi ini tidak bisa
dibiarkan sebab tidak baik bagi Indonesia ke depan.Dikhawatirkan jika
tidak segera disikapi dengan bijak, maka virusnya akan menyebar ke
berbagai wilayah di Indonesia.
"Untuk itu Gubernur DKI Jakarta Joko
Widodo (Jokowi) dan wakilnya Basuk Tjahja Purnama (Ahok) perlu menegaskan
posisinya, bahwa tata kelola pemerintahan dijalankan berdasarkan
Konstitusi RI dan peraturan perundang-undangan," ujarnya di Jakarta,
Kamis (22/8/2013).
Menurut Hendardi, Susan Jasmine Zulkifli
memunyai hak yang setara untuk menduduki jabatan tertentu. Apalagi
secara persyaratan sebagaimana yang ditentukan dalam undang-undang,
semuanya terpenuhi.
"Kasus diskriminasi berlapis ini
merupakan ujian kedua bagi Jokowi-Ahok mengatasi persoalan intoleransi
agama di Jakarta. Sebelumnya pada Februari 2013 lalu, kasus intoleransi
di Tambora Jakarta Barat juga belum diatasi dengan baik," kata Hendardi.
Sebelumnya, sejumlah warga Kelurahan
Lenteng Agung, Jakarta Selatan menyatakan menolak dipimpin oleh lurah
non muslim. Untuk itu mereka menuntut Pemrov DKI mencopot atau
memindahkan yang bersangkutan. Warga mengaku telah mengumpulkan sekitar 2.300
nama dan 1.500 KTP sebagai tanda bukti dukungan.
Susan merupakan Lurah baru di Kelurahan
Lenteng Agung. Ia terpilih setelah mengikuti lelang terbuka pemilihan
lurah yang digagas Jokowi.
Sumber :
jpnn.com