Pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla dilaporkan
Lembaga Swadaya Masyarakat Progress 98 ke Komisi Pemberantasan Korupsi,
Jumat 30 Mei 2014. Ketua Progress 98, Faizal Assegaf, mengungkapkan
dasar pelaporannya adalah pembukaan rekening bank oleh pasangan
Jokowi-JK untuk menampung dana sumbangan dari masyarakat.
Menanggapi
hal itu, Jokowi mengatakan laporan itu merupakan suatu bentuk kampanye
hitam dari lawan politik.
Menurut Jokowi dalam suasana politik yang
sangat panas, hal apapun akan dilakukan oleh lawan politik untuk
menjatuhkannya.
"Itu semua digunakan untuk menjatuhkan dan
menjelekkan, kalau saya tidak apa-apa," kata Jokowi di Jalan Subang
Menteng Jakarta Pusat, Jumat (30/5/2014).
Menanggapi laporan itu,
Jokowi dan tim kuasa hukumnya akan segera melakukan pedalaman.
Menurutnya apabila benar laporan itu ditujukan untuk menjatuhkan
dirinya, maka orangnya akan dikejar dan diserahkan kepada pihak berwajib
untuk diproses secara hukum.
"Saya belum mengerti. Kalau memang itu menjelekkan dan orangnya jelas, akan saya kejar," ujarnya.
Jokowi
yakin apa yang diperbuatnya benar dan tidak melanggar hukum. Karena
menurutnya rekening bank yang dibuka atas nama Jokowi dan Jusuf Kalla
dan dananya untuk kampanye.
"Masa buka rekening melanggar, itu jelas atas nama Jokowi-JK. Itu untuk dana kampanye," katanya. [tempo]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar