Kosongnya empat kursi pejabat Eselon II di Pemprov DKI Jakarta,
menuai banyak pendapat miring, antara lain dari pensiunan pejabat DKI.
Ketua
Paguyuban Pensiunan Pegawai Pemprov Pendukung Jokowi (KP5J) Agusman
Badarudin menilai, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) tidak
menjalankan etika birokrasi dalam memimpin ibu kota.
“Jokowi
tidak konsisten dengan ucapannya memilih pejabat muda. Buktinya, Kepala
Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Endang Widjajanti sudah masuk
pensiun, juga Kepala Dinas Kebersihan Unu Nurdin. Itu tandanya
regenerasi tidak dijalankan,” ujar mantan Kepala Dinas Pelayanan Pajak
DKI.
Selain itu, lanjutnya, pemilihan pejabat juga tidak memiliki
pola jenjang karier, serta cenderung mengherankan. Agusman
mencontohkan, Sekretaris Dinas PU yang menjadi Kepala Biro Umum Kukuh
Hadi Santoso yang baru menjabat dua bulan, langsung dipindah menjadi
Kepala Satpol PP DKI.
“Kemudian juga pejabat-pejabat yang kurang
sesuai latar belakangnya, seperti Kepala Dinas PU DKI Manggas Rudi
Siahaan. Dia orang Dinas Pendidikan, kok bisa memimpin PU? Harusnya kan
orang yang mengerti teknis," paparnya.
Lalu, papar Agusman,
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Made Karmayoga, yang sebelumnya di
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Dinas Pariwisata.
"Kok bisa pegang kepegawaian? Ini tidak ada jenjang karier yang urut,” ucapnya.
Agusman
memaparkan, semua jabatan memang kewenangan Gubernur DKI. Namun,
seharusnya Jokowi lebih memerhatikan jenjang karier seseorang di dalam
tubuh Pemprov.
Jika benar Jokowi mengecek rekam jejak, maka orang-orang tersebut dinilainya tidak cocok untuk jabatan tersebut.
“Ini
malah menimbulkan tanda tanya besar di lingkungan Pemprov DKI. Kami
hanya mengingatkan Pak Jokowi, bukan mau mengintervensi. Sebab,
keresahan PNS DKI sudah sangat besar, bahkan timbul persepsi
transaksional dan intervensi partai. Kalau begini, tidak ada perubahan
dong di DKI,” bebernya.
Pria yang juga pernah menjadi Kepala Dinas
Perindustrian DKI berharap, Jokowi bisa membuka cara pemilihan kepala
dinas dan wali kota. Sehingga, orang yang benar akan berada di tempat
yang benar.
“Saya rasa, kalau sistem seleksi pejabat melalui
Sekda, tidak akan begini. Pak Fadjar Panjaitan mungkin mundur juga
karena alasan tertentu, bukan karena masuk partai, tapi dia sudah tidak
dianggap, karena semua keputusan gubernur diambil tanpa
pertimbangannya,” cetus Agusman.
Sumber :
jakarta.tribunnews.com
Berita Serupa :
- megapolitan.kompas.com : "Mantan Kadis Pajak: Kebijakan Jokowi Resahkan PNS DKI"