Surat penolakan Joko Widodo atas panggilan Kejaksaan Agung sudah
dinyatakan tidak benar. Kejagung pun menuntut Badan Pengawas Pemilu
untuk menyelidiki beredarnya surat tersebut.
"Dengan kata lain,
Bawaslu seharusnya mengecek ini karena bantahan sudah banyak. Jadi sudah
pasti itu tidak benar," kata Kepala Pusat Penerangan dan Hukum
Kejagung, Tony T Spontana kepada detikcom, Jumat (30/5/2014).
Kejagung
mencurigai beredarnya surat itu berhubungan dengan black campaign
menjelang Pilpres 2014. Hal ini karena Kejagung tak pernah mengeluarkan
surat pemanggilan untuk Jokowi.
"Nggak logiskan, nggak ada surat pemanggilan tapi ada surat penolakan. Surat itu harus dicari kebenarannya," ujar Tony.
Tony
menambahkan, Jaksa Agung Basrie Arief kemungkinan akan memberikan
penjelasan terkait surat tersebut usai salat Jumat. Pasalnya, surat
palsu itu terbubuhkan tanda tangan Jokowi yang juga palsu.
"Saya sendiri belum pernah pegang surat itu," kata Tony.
Sebelumnya,
Jokowi menegaskan dirinya tak pernah dipanggil Kejagung terkait kasus
itu. Apalagi mengirimkan surat balasan yang berisi penolakan
pemanggilan.
Begitu pula dengan pihak Kejagung. Saat
dikonfirmasi, Plh Direktur Penyidikan pada Jaksa Muda Tindak Pidana
Khsuus (Jampidsus) Chaerul Anwar membantah pihaknya memanggil Jokowi. [detik]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar