Walaupun kepolisian kini sudah mulai melakukan
pengusutan kasus penyebarluasan fitnah untuk menjatuhkan citra Capres Jokowi
dan Cawapres JK, namun pengiriman paket tabloid Obor Rakyat edisi satu hingga
empat, ke sejumlah pondok pesantren (Ponpes) di Madiun, masih terus
berlangsung.
Hanya saja, jika paket tabloid yang seluruh artikelnya berisi
mendiskreditkan Jokowi dan JK itu di kota-kota lain di Jatim sempat dibaca,
namun untuk ratusan eksemplar tabloid yang dikirimkan secara anonim ke seluruh
Ponpes di wilayah Kecamatan Dagangan, Geger, Dolopo dan Kebonsari, Kabupaten
Madiun, langsung dibakar.
“Sebelum kami bakar, kami
laporkan dulu ke pimpinan partai pengusung dan posko tim pemenangan Jokowi-JK.
Tabloid yang menghalalkan segala cara dengan menyebarluaskan fitnah itu harus
dilawan sekeras-kerasnya. Kalau perlu mereka kita libas. Biar tahu bahwa fitnah
itu lebih kejam dari pembunuhan,” ujar KH Abdul Adim, Pemangku Ponpes Al
Jayadi, Dusun Deles, Desa Ketandan, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, semalam.
Kiai Adim, panggilan akrab KH
Abdul Adim itu lebih lanjut menjelaskan, bahwa kiriman paket tabloid Obor
Rakyat edisi pertama, ia terima sebanyak 23 eksemplar.
Kemudian, disusul selang
sehari berikutnya edisi kedua hingga keempat, ia terima, Senin (16/6) baru
lalu. Dalam kiriman edisi 2-4, masing-masing sebanyak 10 eksemplar.
“Sudah kami teliti, isinya
semua fitnah. Itu kampanye hitam. Kami minta ini tidak diedarkan. Kami meminta
pengurus parpol pengusung (PDIP, Nasdem, PKB, Hanura dan PKPI) dan pendukung
Jokowi-JK melaporkannya ke Panwaslu,” ujarnya.
Di samping itu, Kiai Adim sangat
menyesalkan penanganan atas beredarnya tabloit itu tidak maksimal. Padahal,
isinya berupa fitnah. Baginya, penulis dan pimpinan tabloit itu harus diproses
hukum.
“Kami minta penulis hingga pengelola tabloit patut dijerat hukum.
Apalagi, alamat redaksi informasinya berdasarkan penelusuran yang ada tak
jelas,” ujarnya.
Sementara itu pengurus DPD
Partai Nasdem Kabupaten Madiun, Al Irsyad membawa tabloid yang belum sempat
dibakar dibawa untuk dijadikan bukti laporan ke Panwaslu Kabupaten Madiun.
Sedangkan beberapa eksemplar lain disobek-sobek dan dibakar sebagai pelampiasan
jengkel.
Panwaslu Kediri
Sementara itu Panwaslu
Kabupaten Kediri mengamankan tabloid Obor Rakyat edisi pertama, kedua dan
ketiga yang dikirimkan anonym ke Ponpes Rizatul Sholihin di Desa Kunjang Lor,
Kecamatan Kunjang, Kabupaten Kediri.
Sama seperti pengiriman tabloid Obor
Rakyat yang ditemukan di Ponpes Asyafi'iyah di Desa Kalirong, Kecamatan
Tarokan, paket tersebut dikirim lewat pos tanpa alamat pengirimnya.
Ketua Panwaslu Kabupaten
Kediri Muji Harjito semalam menjelaskan, tabloid Obor Rakyat yang ditemukan di
Ponpes Rizatul Sholihin setiap edisi berisi 10 eksemplar.
“Alamat tujuan jelas,
tetapi alamat pengirimnya tidak ada,” ujar Muji usai bertandang ke Ponpes
Rizatul Sholihin.
Pihak panwas hanya menemukan satu barang bukti tabloid Obor
Rakyat untuk setiap edisinya yang masih tersisa.
Selebihnya tabloid itu sudah
dipakai untuk pembungkus makanan.
Dari penjelasan yang kami
peroleh, ujar Muji Harjito, setelah dibaca tabloid itu langsung dipakai bungkus
makanan.
“Rata-rata oleh pemilik ponpes, tabloid itu dibakar karena isinya
fitnah belaka,” ujar Muji lagi.
Menyusul temuan tabloid yang isinya
mendeskreditkan salah satu capres, Panwaslu Kabupaten Kediri sedang membahas
hasil temuan itu bersama tim penegakan hukum terpadu (Gakkumdu) dari kepolisian
dan kejaksaan.
“Gakkumdu akan membahas
temuan tabloid ilegal itu untuk kemudian kita tentukan sikap,” tambah
Muji yang menduga keras kiriman tabloid serupa juga dilakukan orang-orang
yang sama ke sejumlah pondok pesantren lainnya di seluruh Madura, daerah Tapal
Kuda Jatim dan Matraman Kabupaten Kediri hingga Madiun.
Di Garut
Tak berbeda Jauh dari di Madiun, di Garut hal serupa juga terjadi. Puluhan esklempar tabloid Obor Rakyat kembali dikirim ke Pondok
Pesantren Al Ijma, Garut, Jawa Barat. Sebelum sempat beredar ke
kalangan santri dan warga, tabloid tersebut segera diserahkan kepada
pengurus PKB setempat untuk diamankan.
"Sebelum sempat beredar ke santri, saya sudah amankan dan serahkan ke
PKB," kata pimpinan Ponpes Al Ijma, KH Aceng Furqon melalui telepon,
Jumat (19/6/2014).
Paket tabloidnya itu tiba sore hari sebelumnya melalui paket pos, tapi
tidak ada nama dan alamat jelas pengirimnya. Ulama ini tidak berminat
membuka paket untuk membaca isinya karena sudah pernah membaca Obor
Rakyat pada Mei lalu.
"Saya pernah baca di ponpes lain sekitar seminggu lalu," tuturnya.
Dia yakin isinya masih kampanye hitam yang ditujukan kepada Capres
Jokowi, baik melalui isu-isu SARA atau fitnah lain seperti edisi
sebelumnya. Kasus beredarnya Obor Rakyat telah diloparkan tim Jokowi-JK kepada Bareskrim Mabes Polri.
Setiyardi Budiono, sang pemimpin redaksi yang menjadi pihak terlapor,
dan sayangnya tidak hadir penuhi panggilan pemeriksaan pertama
(19/6/2014).
Saat ini kepolisian sedang melakukan penyelidikan terhadap kasus Obor Rakyat. Setiyardi bersikeras bahwa Obor Rakyat merupakan karya jurnalistik dan tidak memihak pada capres mana pun.
Jokowi juga berulang kali mengklarifikasi seluruh isu yang dilontarkan
Obor Rakyat. Ia juga sempat mengatakan bahwa fitnah Obor Rakyat sudah
sangat serius dan harus dipidanakan.
"Itu (Obor Rakyat -red) harus dipidanakan karena sangat serius fitnahnya," ujar Jokowi di Cirebon beberapa waktu lalu. [suarapembaruan,metrotvnews]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar