Aryo Bimo selaku Tim Sukses Jokowi-JK menyatakan transkrip rekaman percakapan Megawati Soekarnoputri dengan Basrief Arief adalah fitnah dan bagian dari kampanye hitam yang telah direncanakan.
Tim hukum DPP Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) akan mengambil langkah hukum.
Menurut Aryo kasus transkrip abal-abal ini akan dilaporkan oleh Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan ke Polda Metro Jaya.
"Transkrip ini abal-abal yang berbau fitnah, kampanye hitam dan direkayasa,"ujarnya di Posko Pemenangan Jokowi-JK, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (19/6/2014).
Aryo menegaskan suara dalam rekaman transkrip percakapan tersebut bukanlah suara Megawati Soekarnoputri. Hal ini ia jelaskan melalui suara dan logat yang berbeda dengan suara asli Megawati. Kampanye hitam yang menyerang kubu Jokowi-JK ini ia anggap sebagai cara yang tidak cerdas untuk membendung dukungan.
"Kita hanya fokus pada kampanye untuk menyampaikan visi misi dan menjelaskan program nyata dan konkret kubu Jokowi-JK," ujarnya. [tribun]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar