MataMassa, prorgam pemantau Pemilu, menerima 82 laporan pelanggaran
Pemilu sejak kampanye Pemilu Presiden dan Wakil Presiden dilaksanakan.
Dari 82 laporan tersebut, 21 laporan adalah dugaan tindak pidana, 36
laporan bersifat administratif, 21 lainnya dugaan lain-lain, dan sisanya
tidak diverifikasi.
"Ini yang menurut data kami semua laporan pidana bicara tentang
Jokowi artinya di sini Jokowi yang dilaporkan. Yang menjadi korban di
laporan yang masuk ke kami, (bersifat) SARA, itu semua negatif terhadap
Jokowi," ujar Ketua Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Umar Idris, saat
memberikan keterangan pers di Media Centre Badan Pengawas Pemilihan
Umum, Jakarta, Kamis (19/6/2014).
Walau demikian, Umar mengatakan pihaknya tidak dapat memastikan
apakah pelaku pelanggaraan dugaan pidana tersebut dilakukan rival
pasangan Jokowi-Jusuf Kalla.
"Itu hanya fakta ada laporan pidana yang melakukan 'black campaign dan pelangaran pidana terhadap Jokowi," kata dia.
Beberapa laporan yang masuk ke Matamassa, kata Idris, mengungkapkan
kampanye hitam menggunakan isu suku dan agama. Sedangkan sebagian berupa
usaha menebarkan fitnah dan kebencian. Misalnya, imbuhnya, laporan SMS
yang menyatakan pasangan nomor urut dua beragama kristen dan didanai
oleh pengusaha China.
MataMassa adalah program pemantauan Pemilu hasil kerja sama antara
AJI Jakarta, ICT Laboratory for Social Change (iLab), dan Southeast Asia
Technology and Transparency Initiative (SEATTI).
Bagi masyarakat yang ingin berpartisipasi bisa menyampaikannya di
www.matamassa.org, aplikasi di android dan iOs (ketik matamassa) atau di
emalat surat elektronik lapor@matamassa.org. Laporan harus disertai
dengan identitas lengkap pelapor. Laporan yang disampaikan ke Bawaslu
tidak akan menyertakan identitas pelapor. [tribun]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar