Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak mempermasalahkan pidato calon presiden
Joko Widodo. Jokowi dalam pidato usai pengambilan nomor urut di KPU
mengajak masyarakat memilih nomor dua.
Ketua KPU Husni Kamil
Manik mengatakan pihaknya memang menyediakan waktu selama tiga menit
untuk pasangan capres-cawapres berbicara kepada media. "Itu tidak. Itu
kan dipersilakan selama 3 menit memberi kata sambutan. Dan tidak
ditentukan materinya apa. Kalau pun ada yang memuji KPU itu juga tidak
disetting. enggak ada problem," kata Husni Kamil Manik di Gedung KPU,
Jakarta, Minggu (1/6/2014).
Mengenai masa kampanye pada 4 Juni -5
Juli 2014, Husni mengatakan ada yang terbuka dan tertutup. "Ada yang
menggunakan media massa apa enggak, dipersilakan semua," imbuhnya.
Sementara
Jubir Jokowi-JK Ferry Mursyidan Baldan juga menilai pidato Jokowi tidak
melanggar aturan kampanye. Apalagi, dipihak lain, ujar Ferry, juga
membawa atribut lain.
"Tadi kan ada yang membawa nomor urut 1,
apa engga kampanye? kalau tadi engga boleh kampanye ya harusnya
dilarang. jadi kita engga usah melakukan hal-hal yang aneh-aneh dan
berlebihan," imbuhnya.
Diketahui, dalam pidato di Gedung KPU,
Jokowi mengajak rakyat Indonesia memilih nomor dua. "Indonesia dalam
harmoni dan keseimbangan. Pilihlah nomor dua," kata Jokowi yang
didampingi Jusuf Kalla. [tribun]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar