Calon presiden (capres) Joko Widodo
mengatakan pada dasarnya konstitusi di Indonesia sudah jelas menanggapi
berbagai permasalahan yang ada di Indonesia.
Hal itu disampaikannya menanggapi pertanyaan maraknya intoleransi yang belakangan terjadi di Daerah Istimewa Yogyakarta. "Saya
kira konstitusi kita jelas, Undang-Undang kita jelas. Kita ikuti saja
Undang-Undangnya," ujarnya di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Minggu (1/6/2014).
Terkait adanya anggapan masih kurang dan lemahnya penegakan hukum di
Indonesia, Jokowi menilai hal tersebut harus diimbangi dengan langkah
konkret dari para penegak hukum.
"Oleh sebab itu maka harus diperbunyi
Undang-Undangnya di lapangan, dilihat di lapangan, jangan sampai
menyebar di mana-mana. Harus melakukan sesuatu yang konkret, jangan di
belakang meja saja," tegas Jokowi.
Lemahnya penegakan hukum tampak dari
sejumlah kasus intoleransi yang tidak selesai diproses secara hukum.
Baru-baru ini terjadi penyerangan oleh sekelompok orang terhadap umat
Katolik yang sedang melakukan aktivitas doa rosario bersama umat
Kristiani Santo Fransicus Agung Gereja Banteng, yang digelar di Perum
YKPN, Tanjungsari Desa Sukoharjo, Kecamatan Ngaglik, Kamis (29/5) malam.
Akibat aksi tersebut, korban bernama Julius Felicianus (54) yang
merupakan Direktur Galang Press menderita luka robek setelah dipukul
benda keras. Korban juga mengalami luka lebam pada bagian muka dan mata.
Korban lain pada peristiwa itu adalah wartawan Kompas TV, Mikael
Irawan, yang pada waktu itu berada di lokasi untuk meliput insiden
tersebut. Selain mengalami luka, kamera video Mikael juga dirampas. [beritasatu]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar