Juru Bicara Joko Widodo
dan Jusuf Kalla, Khofifah Indar Parawansa, menilai tidak ada aturan
yang dilanggar calon presiden Jokowi saat pidato di Gedung Komisi
Pemilihan Umum.
Hal itu dikemukakan Khofifah menanggapi pidato Jokowi yang dinilai
mencuri start kampanye. "Kan tidak ada larangan kan dari KPU-nya juga
cuma menyampaikan waktu tiga menit," kata Khofifah di Gedung KPU,
Jakarta, Minggu (1/6/2014).
Menurut Khofifah, apa yang disampaikan dalam pidato itu buah
kepintaran Jokowi memanfaatkan waktu yang disediakan KPU. "Sebetulnya
yang sana kan bilang nomor 1 bisa saja. Itu pinter-pinternya saja, Pak
Jokowi," kata Khofifah.
Diketahui, dalam pidato di Gedung KPU, Jokowi mengajak rakyat
Indonesia memilih nomor dua. "Indonesia dalam harmoni dan keseimbangan.
Pilihlah nomor dua," kata Jokowi yang didampingi Jusuf Kalla.
Sebelumnya, Anggota Tim Sukses Prabowo-Hatta Ahmad Yani menilai
pasangan Jokowi-JK mencuri start kampanye. Untuk itu, ia merencanakan
melaporkan pidato Jokowi di Gedung KPU kepada KPU dan Bawaslu.
"Terjadi pelanggaran serius, hari ini capres nomor dua sudah
berkampanye dalam pidatonya. Kita ingin segera melapor dan di depan
Bawaslu baru beberapa menit, Ketua KPU mengatakan tidak boleh
menggunakan tenggang waktu sampai kampanye itu," kata Yani di Gedung
KPU, Jakarta, Minggu (1/6/2014).
Yani menilai Jokowi telah mencuri start kampanye karena mengajak
pemilih memilih nomor dua. Padahal sesuai jadwal KPU, pasangan
capres-cawapres baru dapat berkampanye tanggal 4 Juni hingga 5 Juli
2014.
"Pak Jokowi sudah mulai mencuri start. Sudah melakukan pelanggaran
terhadap aturan yang disepakati yaitu mendahului jadwal kampanye dengan
mengajak untuk memilih nomor dua," katanya. [tribun]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar