Sejumlah warga menyatakan keberatan terkait rencana Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo membangun waduk di Jalan Aselih, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Hal tersebut diungkapkan Ica (32), warga Jalan Aselih, RT 16/01 Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan. Ica mengeluhkan tidak adanya sosialisasi dari Pemprov DKI terkait pembangunan waduk yang mengharuskan menggusur kediamannya.
"Kami baru dapat surat kemarin malam. Yang memberikan pak RW ke salah satu warga. Sebelumnya enggak pernah ada sosialisasi," ujar Ica kepada wartawan di lokasi pengerukan waduk, Kamis (24/4/2014).
Ica mengatakan, dalam selebaran yang bernomor 5440/-1.711.37 dengan hal Pembongkaran Pembangunan itu di poin tiga ditulis perintah agar warga yang berada di lokasi yang akan dibangun waduk untuk segera membongkar bangunan tersebut dan biaya pembongkaran ditanggung sendiri oleh warga.
Surat tersebut tertanggal 16 April 2014 dan sifat surat yang penting. Dalam surat itu juga ada tanda tangan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Manggas Rudy Siahaan.
"Kami langsung disuruh kosongkan bangunan. Kami punya rumah dengan sertifikat tanah resmi nyekek leher dapetinnya. Tapi digusur gitu saja, sama seperti orang yang bangun di tanah enggak resmi," kata Ica.
Informasi yang dihimpun, di lokasi terdampak pembangunan waduk di Jalan Aselih, Kelurahan Cipedak, Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan ini ada sebanyak 25 Kepala Keluarga (KK). [tribunnews]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar