Sesuai amanah UU Desa, setiap desa akan mendapatkan dana sekitar Rp 1
miliar untuk pembangunan dan penguatan ekonomi. Untuk memastikan bahwa
dana tersebut digunakan sesuai dengan peruntukan, Capres Jokowi mengajak
masyarakat aktif mengawasi.
"Kalau dana mengucur, petani dan nelayan harus ikut mengawal dan
mengawasi penggunaannya," ujar Jokowi dalam deklarasi dukungan HKTI di
Balai Kartini, Jl Gatot Subroto, Jakarta, Senin (16/6/2014).
Semangat negara mengalokasikan dana desa adalah untuk menggerakan
ekonomi. Bisa dengan membangun atau memperbaiki infrastruktur, serta
bantuan untuk pengadaan pupuk dan benih atau pestisida yang warga
butuhkan.
"Jangan uang trilyunan masuk desa tapi warganya cuma jadi penonton.
Percuma ada UU Desa kalau petani dan nelayan tidak mendapatkan
manfaatnya," tegas Jokowi.
Sebelumnya Jokowi memparkan pengamalannya berdialog dengan Nur Satinah,
seorang petani yang dia temui di Kroya, Jawa Tengah. Nur mengaku
kesulitan utamanya adalah biaya produksi yang sangat tinggi akibat
kelangkaan pupuk dan benih.
Padahal pendapatnnya dari hasil panen sawahnya adalah Rp 1 juta per tiga
bulan. "Artinya tiap bulan cuma Rp 330 ribu. Ini minim sekali, dapat
apa petani dengan uang segitu?" gugatnya.
"Ke depan subsidi harus diarahakan untuk pupuk, pestisida dan benih.
Jaringan irigasi ke sawah harus dibenahi, kalau nggak dapat air dari
mana?" sambung Jokowi. [metrotvnews]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar