Senin, 16 Juni 2014

Fadli Zon: Yang Dukung Jokowi HKTI Ilegal

Wakil Ketua Umum Gerindra Fadli Zon menegaskan organisasi Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) yang mendeklarasikan dukungan terhadap Jokowi-JK ilegal. Karena itu, dalam waktu dekat pihaknya akan melaporkan HKTI yang dipimpin Oesman Sapta itu kepada Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu).
"Jadi itu ilegal, kita akan laporkan. Termasuk penggunaan merek, dan juga penggunaan logo. Itu tidak benar. Kemarin juga kita sudah klarifikasi itu di Bawaslu. Dulu kan ada yang melaporkan ke Bawaslu justru kita kasih bukti-bukti di Bawaslu jelas sudah ada surat yang keluar karena kita punya semua dokumennya," kata Fadli usai acara deklarasi anggota DPR Partai Demokrat dukungan 'Prabowo-Hatta' di Hotel Crown Plaza, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Senin (16/6/2014).
Sekretaris Timses Prabowo-Hatta ini berjanji akan segera memberikan keterangan resmi. Menurutnya, HKTI yang asli secara terang-benderang memberikan dukungan terhadap pasangan Prabowo-JK.
"Nanti kita buat rilis dan kita sampaikan juga. Jadi itu ilegal, bukan HKTI. Itu orang-orang yang mengaku tapi kalau HKTI seluruh Indonesia sudah pada Rakernas yang kedua di Riau bulan April 2013 menyatakan mendukung pak Prabowo sebagai presiden. Itu sudah, tanggal 27 April 2013. Dan sekarang juga sudah bergerak mendukung pak Prabowo sebagai Presiden. Jadi tahun lalu," tuturnya.
Seperti diketahui, HKTI yang dipimpin Oesman Sapta hari ini mendeklarasikan dukungan kepada Jokowi-JK di gedung Balai Kartini, Jakarta, Senin (16/6).
Dalam sejarahnya, HKTI pernah berseteru dengan Prabowo Subianto. Perselisihan ini dimulai saat Prabowo selaku Ketua Umum periode 2004-2009 menolak hasil Musyawarah Nasional (Munas)ke-7. Di Munas itu ditetapkan Oesman Sapta sebagai pengganti Prabowo.
"Telah dilakukan gugatan oleh Prabowo melalui PTUN dan terakhir mendapatkan putusan MA nomor 310/K/TUN 2012 tertanggal 23 Juli 2013," isi rilis HKTI yang dibagikan kepada wartawan, Senin (16/6).
Putusan tersebut, kepengurusan yang sah tetap dipegang oleh Oesman Sapta. Rilis tersebut dibagikan agar publik tidak lagi percaya jika Prabowo mengklaim sebagai ketua HKTI.
"Hukum harus ditegakkan dan dipatuhi sehingga tidak terjadi kebohongan publik," jelas rilis tersebut.
Diketahui juga, Prabowo selama ini masih menggunakan title Ketua Umum HKTI di berbagai kampanye dan kesempatan, begitu juga dalam formulir yang diserahkan kepada KPU untuk mendaftarkan diri sebagai capres di Pilpres 2014. Namun dalam situs resminya HKTI.org, Ketua Umum HKTI masih dipegang Prabowo Subianto dan Sekjen HKTI Fadli Zon yang juga Wakil Ketua Umum Gerindra.
[dan]

1 komentar:

  1. namanya kerukunan tani, tapi ketua sama sekjennya bukan petani, ..bingung Indonesia serba bisa

    BalasHapus