Tim hukum Jokowi-JK telah mempolisikan redaksi tabloid Obor Rakyat
dengan tuduhan kampanye hitam dan penyebaran kebencian. Jokowi berharap
polisi bertindak tegas mengusut kasus tersebut.
"Polisi harus tegas," jawab Jokowi, di menara The East, Mega Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (16/6/2014).
Jokowi menuturkan, bahwa orang yang menyebarkan jelas pasal pidananya
jelas. Ia meminta, agar polisi bisa menuntaskan kasus tersebut agar
tidak lagi ada fitnah tersebar.
"Agar ke depan tidak ada cara-cara fitnah dan intimidasi, yang terutama berkaitan dengan SARA," jelas Jokowi.
Sebelumnya diberitakan, tabloid bernama Obor Rakyat beredar di sejumlah
pondok pesantreb di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Isi tabloid yang sudah
beredar dua edisi tersebut, lebih mengangkat hujatan terhadap Jokowi-JK. [metrotvnews]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar