Isu fatwa haram untuk memilih pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla
pernah hangat diperbincangkan. Meskipun, pada akhirnya isu tersebut
tenggelam sendiri karena dianggap tidak relevan dalam sebuah proses
demokrasi.
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengkritisi
sikap sebagian ulama yang terpancing untuk menyeret sebuah fatwa sebagai
produk agama ke dalam proses pesta demokrasi.
Ketua PBNU Slamet Effendy
Yusuf menegaskan, poin dari latar belakang rencana pemberian fatwa
haram pilih Jokowi-JK lah yang perlu disoroti.
Dia mengatakan, bahwa PDIP menolak Perda Syariah karena tak sesuai
dengan kemajemukan bangsa sudah tidak laik diperdebatkan. Hal itu
dikarenakan, di Indonesia pada hakikatnya menurut dia tidak ada daerah
yang benar-benar menerapkan Perda Syariah dalam menjalakan roda
pemerintahan daerahnya.
“Yang namanya syariah itu, murni semua
diambil dari aturan kitab suci Alquran, apa ada daerah di Indonesia yang
menerapkan kemurnian itu ?” ujarnya dalam sebuah diskusi di Kebayoran
Baru, Jakarta, Sabtu (28/6).
Dia mencontohkan, peraturan di
Aceh. yang tidak murni seutuhnya dapat disebut sebagai peraturan
berbasis syariah. Slamet berujar, ketentuan di Aceh bila ingin
dikategorikan syariah harus sepenuhnya berdasar pada ayat suci Alquran.
“Kalau syariah itu jelas, tidak boleh lakukan ini ayatnya ini, harus
melakukan itu dasar ketentuannya ayat itu,” katanya.
Untuk
itulah menurutnya, isu fatwa haram memilih Jokowi-JK tidak perlu lagi
dibesar-besarkan. Pasalnya, dari awal di matanya kesalahan sudah ada
pada ucapan pencetus larangan Perda Syariah ini yang kemudian
ditafsirkan keliru pula oleh sebagian ulama.
“Jelas di mata PBNU
tidak ada itu yang murni menerapkan aturan Islam di Indoneisa, jadi
Perda Syariah itu bukan seperti yang dibayangkan. Anggap saja Trimedya
Panjaitan (politisi PDI P) salah ucap soal Perda Syariah, karena memang
dia itu keliru memahami soal Perda Syariah,” ujarnya.
Sebelumnya
diberitakan, Pemerintahan Jokowi-JK akan melarang munculnya peraturan
daerah baru yang berlandaskan syariat Islam. Namun, khusus untuk Aceh,
PDIP akan memberikan keistimewaan.
"Aceh pengecualian (boleh
ada syariat Islam) karena Aceh daerah khusus," kata Ketua Tim Bidang
Hukum Pemenangan Jokowi-JK, Trimedya Panjaitan beberapa pekan lalu. [republika]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar