Benarkah? Mari kita lihat faktanya satu persatu. Silakan Anda timbang dan putuskan sendiri. Tonton videonya di tautan ini :
Sumpah Jabatan
Naskah sumpah jabatan kepala daerah termasuk yang diucapkan Jokowi saat ia dilantik 15 Oktober 2012 dibakukan di Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri RI No. 35/213 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah.
Bunyinya adalah sbb:
"SUMPAH/JANJI
Akan memenuhi kewajiban saya sebagai
Gubernur/Wakil Gubernur .................
Bupati/Wakil Bupati........................
Walikota/Wakilwalikota ...................
dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, Nusa dan Bangsa."
Jelas, di naskah itu, tidak ada satupun kalimat yang menyatakan seorang kepala daerah bersumpah melaksanakan jabatannya sampai akhir masa dinas atau selama lima tahun penuh; sebagaimana yang ditiup-tiupkan kepada Jokowi selama ini.
Ahmadinejad dan Aher tidak amanah?
Yang lebih aneh, Jokowi bukanlah satu-satunya kepala daerah yang berhenti di tengah masa jabatannya untuk menduduki posisi yang lebih tinggi di pemerintahan. Contoh yang paling dekat adalah Gubernur Jawa Barat dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Heryawan.
Aher begitu ia dipanggil dilantik sebagai gubernur pada 13 Juni 2013. Bahkan, belum genap setahun menjabat sebagai Gubernur Jabar, dia telah mendeklarasikan diri menjadi calon presiden pada 17 Maret 2014. Urung menjadi capres, pada 17 Mei 2014, Aher -- bersama Hidayat Nur Wahid dan Anis Matta -- secara resmi diajukan PKS sebagai calon wapres Prabowo. Aher tidak amanah?
Contoh berikutnya adalah Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi. Saat diambil sumpahnya menjadi anggota kabinet SBY pada 22 Oktober 2009, Gamawan juga belum menuntaskan masa jabatannya sebagai gubernur. Ia dilantik menjadi Gubernur Sumatera Barat pada 15 Agustus 2013. Artinya, sebelum jadi Mendagri, Gamawan baru empat tahun menjadi gubernur. Gamawan tidak amanah?
Dari luar negeri, ada contoh dari Iran. Presiden Republik Islam Iran Mahmud Ahmadinejad adalah Walikota Teheran. Dia terpilih
sebagai presiden pada 28 Juni 2005. Itu artinya, dia baru dua tahun menjabat sebagai walikota. Ahmadinejad dilantik sebagai Walikota Teheran pada 3 Mei 2003. Ahmadinejad juga tidak amanah?
Membenahi Jakarta, Jokowi terganjal pemerintah pusat
Jokowi dan juga gubernur-gubernur Jakarta sebelumnya kerap mengeluhkan banyak program yang akan dijalankannya untuk membenahi kesemrawutan Ibukota terganjal, karena terbentur kebijakan dan kewenangan pemerintah pusat. Ambil contoh soal upayanya mengatasi banjir dan membatasi kendaraan bermotor di Jakarta.
Jadi jika tak dirancukan kampanye hitam logika yang jernih akan menyatakan bahwa Jokowi tidaklah lepas tangan meninggalkan Jakarta. Jika terpilih sebagai presiden, justru dia akan memiliki kewenangan yang diperlukannya untuk menerobos berbagai kendala yang dihadapinya selama ini dalam membenahi Ibukota.
Sekali lagi, tanpa diracuni kampanye hitam, silakan Anda timbang dan putuskan sendiri. [merdeka]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar