Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak akan gegabah menangani kasus dugaan
korupsi bus TransJakarta. Gubernur DKI Jakarta non aktif, Joko Widodo
(Jokowi) juga berpeluang untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus
tersebut.
“Sepanjang BAP (berita acara pemeriksaan) ada yang menyebut (peran
Jokowi), maka kita lakukan pemeriksaan,” kata Jaksa Agung Basrief Arief
usai mengikuti rapat kerja (raker) Kejagung dengan Komisi III DPR, di
Gedung DPR, Jakarta, Senin (23/6/2014).
“(Sampai sekarang) belum ada yang menyebut. Kasih kesempatan ke penyidik. Kami tidak ujuk-ujuk periksa orang,” tegas dia.
Sebelumnya, saat raker, dia menyatakan bahwa pihak penyidik terus
melakukan pengembangan dan penyidikan terhadap kasus Transjakarta.
“Kalau memang ada terkait siapapun kita akan lakukan pemanggilan. Kita
kasih kesempatan kepada penyidik untuk melakukan penyidikan secara
serius,” ujarnya. [beritasatu]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar