Jumat, 03 Januari 2014

Ahok Sudah Izin Naik Mobil Dinas ke Kantor

Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Wakil Gubernur Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah meminta izin untuk berangkat ke kantor dengan menggunakan kendaraan dinas, Jumat (3/1/2014).
"Pak Ahok sudah minta izin sama saya," kata Jokowi di Balai Kota.
Menurut Jokowi, Ahok meminta izin memakai kendaraan dinas karena ada urusan mendesak yang harus dikejarnya. "Pak Ahok memang ada rapat pagi," kata Jokowi.
Jumat pagi, Ahok masih menggunakan mobil dinas ke Balai Kota. Kata Ahok, "Ini masalah efisiensi waktu."
Ahok mengajukan izin terkait dengan Instruksi Gubernur Nomor 150 Tahun 2013 yang mewajibkan seluruh pejabat dan pegawai negeri sipil Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak menggunakan kendaraan pribadi atau dinas untuk bertugas.
Tujuan instruksi ini untuk mendorong penggunaan kendaraan umum di kalangan pegawai negeri sipil. Dengan menurunnya penggunaan kendaraan pribadi tersebut, diharapkan kemacetan pun dapat berkurang. Jokowi sendiri berangkat ke Balai Kota menggunakan sepeda. "Kalau saya, kan, memang sudah dua setengah bulan setiap Jumat bersepeda," katanya.

Sumber :
tempo.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar