Gubernur DKI Joko Widodo sudah menyerahkan gitar bass bertanda tangan
personel band Metallica, Robert Trujillo ke KPK karena dianggap
gratifikasi. Ini aturan yang mengharuskan Jokowi terpaksa melaporkan
hadiah tersebut ke KPK.
Di dalam situs resminya, Senin (6/5/2013), KPK menerangkan pemberian
dalam
arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount),
komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan,
perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya.
Gratifikasi tersebut baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar
negeri dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau
tanpa sarana elektronik.
Lantas siapa-siapa saja yang wajib
melaporkan setiap pemberian hadiah itu? Jika mengikuti UU No 29/1999,
orang yang diwajibkan adalah pejabat negara, panitia proyek hingga
pimpinan perguruan tinggi.
Gratifikasi itu wajib dilaporkan KPK
paling lambat 30 hari kerja sejak barang tesebut diterima. Laporan
diberikan secara tertulis dengan melalui formulir KPK.
KPK
sendiri memberi sejumlah contoh barang-barang apa saja yang bisa
dikategorikan gratifikasi. Mulai dari pemberian hadiah atau uang sebagai
ucapan terima kasih karena telah dibantu, hadiah atau sumbangan pada
saat perkawinan anak dari pejabat, pemberian tiket perjalanan kepada
pejabat, pemberian potongan harga khusus bagi pejabat untuk pembelian
barang atau jasa, pemberian biaya atau ongkos naik haji dari rekanan
kepada pejabat dan pemberian hadiah atau souvenir kepada pejabat pada
saat kunjungan kerja.
"Seluruh pemberian tersebut di atas, dapat
dikategorikan sebagai gratifikasi, apabila ada hubungan kerja atau
kedinasan antara pemberi dan dengan pejabat yang menerima, dan/atau
semata-mata karena keterkaitan dengan jabatan atau kedudukan pejabat
tersebut," tulis situs KPK.
Beberapa waktu lalu Jokowi menerima
hadiah berupa gitar bass merek Ibanez berwarna merah marun dari salah
seorang personel band rock asal Amerika, Metallica. Gitar tersebut juga
telah diperlihatkan Jokowi kepada publik pada Jumat (3/5) lalu di gedung
Balaikota DKI.
Gitar tersebut diterima Jokowi melalui seorang
promotor musik Jonathan Liu yang mengaku juga dekat dengan grup band
Metallica. Jonathan sendiri berencana untuk menggelar acara konser musik
rock Metallica yang dipadukan dengan musik dan tari tradisonal khas
Bali, Kecak. Rencana tersebut disambut antusias oleh Jokowi.
Jokowi
pun kemudian menyarankan tiga tempat di Jakarta sebagai tempat
penyelenggaraan koser tersebut, yaitu di Monumen Nasional (Monas),
Museum Fatahillah atau Taman Mini Indonesia Indah (TMII).
Sumber :
news.detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar