Senin, 06 Mei 2013

Ini Aturan yang Haruskan Jokowi Lapor Gitar Metallica ke KPK

Gubernur DKI Joko Widodo sudah menyerahkan gitar bass bertanda tangan personel band Metallica, Robert Trujillo ke KPK karena dianggap gratifikasi. Ini aturan yang mengharuskan Jokowi terpaksa melaporkan hadiah tersebut ke KPK.
Di dalam situs resminya, Senin (6/5/2013), KPK menerangkan pemberian
dalam arti luas, yakni meliputi pemberian uang, barang, rabat (discount), komisi, pinjaman tanpa bunga, tiket perjalanan, fasilitas penginapan, perjalanan wisata, pengobatan cuma-cuma, dan fasilitas lainnya. Gratifikasi tersebut baik yang diterima di dalam negeri maupun di luar negeri dan yang dilakukan dengan menggunakan sarana elektronik atau tanpa sarana elektronik.
Lantas siapa-siapa saja yang wajib melaporkan setiap pemberian hadiah itu? Jika mengikuti UU No 29/1999, orang yang diwajibkan adalah pejabat negara, panitia proyek hingga pimpinan perguruan tinggi.
Gratifikasi itu wajib dilaporkan KPK paling lambat 30 hari kerja sejak barang tesebut diterima. Laporan diberikan secara tertulis dengan melalui formulir KPK.
KPK sendiri memberi sejumlah contoh barang-barang apa saja yang bisa dikategorikan gratifikasi. Mulai dari pemberian hadiah atau uang sebagai ucapan terima kasih karena telah dibantu, hadiah atau sumbangan pada saat perkawinan anak dari pejabat, pemberian tiket perjalanan kepada pejabat, pemberian potongan harga khusus bagi pejabat untuk pembelian barang atau jasa, pemberian biaya atau ongkos naik haji dari rekanan kepada pejabat dan pemberian hadiah atau souvenir kepada pejabat pada saat kunjungan kerja.
"Seluruh pemberian tersebut di atas, dapat dikategorikan sebagai gratifikasi, apabila ada hubungan kerja atau kedinasan antara pemberi dan dengan pejabat yang menerima, dan/atau semata-mata karena keterkaitan dengan jabatan atau kedudukan pejabat tersebut," tulis situs KPK.
Beberapa waktu lalu Jokowi menerima hadiah berupa gitar bass merek Ibanez berwarna merah marun dari salah seorang personel band rock asal Amerika, Metallica. Gitar tersebut juga telah diperlihatkan Jokowi kepada publik pada Jumat (3/5) lalu di gedung Balaikota DKI.
Gitar tersebut diterima Jokowi melalui seorang promotor musik Jonathan Liu yang mengaku juga dekat dengan grup band Metallica. Jonathan sendiri berencana untuk menggelar acara konser musik rock Metallica yang dipadukan dengan musik dan tari tradisonal khas Bali, Kecak. Rencana tersebut disambut antusias oleh Jokowi.
Jokowi pun kemudian menyarankan tiga tempat di Jakarta sebagai tempat penyelenggaraan koser tersebut, yaitu di Monumen Nasional (Monas), Museum Fatahillah atau Taman Mini Indonesia Indah (TMII).


Sumber :
news.detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar