Terkait dengan gitar bass pemberian dari personel grup band Metallica,
Robert Trujillo, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) mengaku
sudah melaporkannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jokowi
melaporkannya tadi pagi.
"Udah (lapor) ke KPK tadi pagi," ujar
Jokowi di gedung Balaikota DKI, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta
Pusat, Senin (6/5/2013).
Namun belum diketahui pasti apakah gitar tersebut dilaporkan langsung oleh Jokowi atau anak buahnya.
"Yang penting kan sudah megang," kata Jokwoi sambil tersenyum.
Sebelumnya
diberitakan, Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini
mendapat kado istimewa, sebuah gitar bass dari salah seorang personel
grup band rock Metallica, Robert Trujillo. Jokowi pun diminta untuk
segera melaporkan pemberian tersebut kepada KPK.
Direktur
Gratifikasi KPK, Giri Suprapdiono mengatakan, setiap pemberian yang
diterima oleh pejabat negara harus dilaporkan ke KPK. Selanjutnya, KPK
yang akan menentukan apakah gitar tersebut layak untuk diterima atau
menjadi hak milik negara.
"Menurut undang-undang, hadiah tersebut wajib dilaporkan sebelum 30 hari sejak diterima," ujar Giri Suprapdiono.
Gitar
bass tersebut bermerek Ibanez warna merah marun yang diberikan Trujillo
melalui rekan Jokowi yang juga seorang promotor acara musik, Jonathan
Liu. Gitar tersebut juga telah diperlihatkan Jokowi kepada publik pada
Jumat (3/5) lalu di gedung Balaikota DKI.
Sumber :
news.detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar