Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) mendapat hadiah istimewa
berupa gitar bass dari grup band rock favoritnya, Metallica. Jika Jokowi
segera melaporkan pemberian tersebut kepada Komisi Pemberantaan Korupsi
(KPK), maka Jokowi bisa menjadi tauladan yang baik bagi pejabat publik
lainnya.
"Sebetulnya soal pemberian itu kan tidak seberapa, dan
kalau dikaitkan dengan suap juga agak terlalu jauh. Tapi jika Pak Jokowi
melaporkan itu, maka menjadi sebuah standar pejabat publik, dan itu
perlu dicontoh," ujar salah satu koordinator Indonesia Corruption Watch
(ICW), Danang Widoyoko saat berbincang dengan detikcom, Senin
(6/5/2013).
Menurut Danang, pemberian tersebut menjadi penting
untuk dilaporkan ke KPK, sebab Jokowi merupakan pejabat publik. Di dalam
undang-undang, setiap pejabat atau penyelenggara negara tidak boleh
menerima hadiah apapun terkait jabatannya.
"Saya kira ini bisa
menjadi penting jika Pak Jokowi lapor ke KPK. Artinya ini bisa menjadi
contoh buat pejabat lainnya," kata Danang.
Sementara itu,
koordinator ICW lainnya, Emerson mengatakan, jika sudah dilaporkan, maka
KPK nanti yang akan menentukan apakah barang tersebut bisa diterima
Jokowi atau menjadi hak milik negara.
"Jadi itu memang perlu
disampaikan ke KPK. Harus segera dilaporkan ke KPK. Nanti di cek, kalau
tidak ada kaitan pasti akan dikembalikan, karena barang itu bisa
bernilai," kata Emerson.
Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI
Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) baru-baru ini mendapat kado istimewa,
sebuah gitar bass dari salah seorang personel grup band rock Metallica,
Robert Trujillo. Jokowi pun diminta untuk segera melaporkan pemberian
tersebut kepada KPK.
Gitar bass tersebut bermerek Ibanez warna
merah marun yang diberikan Trujillo melalui rekan Jokowi yang juga
seorang promotor acara musik, Jonathan Liu. Gitar tersebut juga telah
diperlihatkan Jokowi kepada publik pada Jumat (3/5) lalu di gedung
Balaikota DKI.
Sumber :
news.detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar