"Pak Camat dan Bu Camat, ada masalah? Misalnya lelang?" kata Jokowi yang disambut tawa jajaran SKPD di Balai Agung, Balai Kota DKI, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (6/5/2013).
"Kok ketawa? Gini lho, logikanya, yang sudah menjabat, dua langkah menang daripada yang baru. Sudah menguasai medan kok nggak menang. Artinya, yang diisi yang baru," imbuh Jokowi yang kemudian disambut tepuk tangan para jajaran SKPD. Plok plok plok!
"Kenapa tepuk tangan? Seneng ya? Kalau ada yang tergeser (lurah dan camat lama, red) ya kebangetan. Kenapa kok pada takut, kenapa?" tanya Jokowi.
Seperti diketahui sebelumnya, ada seorang lurah, Lurah Warakas Mulyadi yang menentang lelang jabatan ini. Mulyadi menentang sistem lelang jabatan ini karena tidak terima bahwa jabatan dilelang bak barang. Sistem ini, dinilai Mulyadi bisa mengobrak-abrik sistem jenjang karir yang ada selama ini. Mulyadi sempat menegaskan akan melaporkan Jokowi ke DPR, Mendagri hingga ke MK.
Belakangan, Mulyadi menarik semua perkataannya. Wali Kota Jakarta Utara (Jakut) Bambang Sugiyono memanggil Mulyadi. Di hadapan sang Wali Kota, Mulyadi mengaku khilaf memprotes kebijakan lelang jabatan.
Mulyadi juga diisukan memiliki unit rusun di Marunda, Jakarta Utara dan disewakan. Mulyadi membantahnya. Ia berpendapat isu kepemilikan rusun di kampung Si Pitung itu dilontarkan oleh oknum provokator.
Namun, Kepala Unit Pengelola Teknis (UPT) Rumah Susun Wilayah I Dinas Perumahan dan Gedung DKI Jakarta, Jati Waluyo membenarkan ada rusun atas nama Mulyadi yang lurah.
"Ada 3 unit yang namanya Mulyadi. Tetapi hanya satu unit yang Mulyadi Lurah Warakas. Dua lainnya, Mulyadi yang lain," kata Jati saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (3/5/2013).
Setelah ditelusuri, rusun milik Mulyadi dibenarkan oleh para tetangga penghuni rusun. Rusun yang biaya sewanya Rp 159 ribu per bulan, ternyata disewakan kembali kepada pihak ketiga, Rp 1,25 juta. Atas fakta ini, Mulyadi belum bisa dikonfirmasi. Telepon selularnya mati tak bisa dihubungi.
news.detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar