Menanggapi adanya permintaan dari Duta Besar Amerika Serikat (Dubes
AS) untuk Indonesia kepada pemerintah mengusut kasus pelanggaran yang
dilakukan oleh calon presiden (capres) Prabowo, anggota tim sukses
(timses) Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK), Marwan Jafar, mengatakan
dukungan atas permintaan AS tersebut.
“Saya rasa menarik ya dan harus didorong karena menyangkut kejahatan kemanusiaan.” ujar Marwan ketika dihubungi ROL, (24/6/2014).
Menurut Marwan, kasus pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) tersebut
sudah menyangkut kejahatan kemanusiaan. Bahkan, kasus tersebut menurut
dia bisa masuk kasus kejahatan internasional. “Bisa jadi masuk kejahatan
internasional, karena Amerika sudah bicara.” kata dia.
Marwan mengatakan kasus tersebut perlu dibuka secara terbuka ke
hadapan publik. Ini dimaksudkan agar masyarakat tahu fakta yang
sebenarnya dari kasus tersebut. Menurut Marwan, selama ini kasus
tersebut hanya menjadi konsumsi kalangan elit saja, sedangkan untuk
masyarakat banyak fakta yang coba ditutupi.
Firman mencontohkan, di dalam kasus tersebut terdapat masalah
penculikan para aktivis yang sampai saat ini tidak diketahui bagaimana
nasibnya. Para aktivis ini belum ditemukan dan tidak diketahui
kondisinya apakah hidup atau mati.
“Harus dibentuk tim independen yang mengurusi masalah ini.” ujar Marwan.
Menurut Marwan, pengusutan kasus ini penting untuk melihat mana
capres yang melanggar HAM dan mana yang tidak. “Apalagi mantan petinggi
TNI sudah berbicara, bahwa Prabowo ini dipecat secara terbuka dari ABRI.
Dulu namanya ABRI.” kata Marwan.
Sebelumnya diberitakan Duta Besar Amerika Serikat (AS) untuk
Indonesia, Robert Blake mengatakan pemerintah Indonesia harus
menyelidiki tuduhan keterlibatan calon presiden Prabowo Subianto dalam
pelanggaran atas hak asasi manusia (HAM) pada dasawarsa 1990-an.
Meski demikian, Blake buru-buru menambahkan jika pemerintahnya tidak
memihak calon tertentu. “Namun, kami menganggap serius dugaan
pelanggaran HAM dan menyerukan pemerintah Indonesia untuk sepenuhnya
menyelidiki tuduhan tersebut," ujar Blake seperti dilansir
http://indo.wsj.com.
Blake mengatakan AS dapat bekerja sama
dengan siapa pun calon yang akhirnya terpilih. Kedutaan besar AS
mengungkapkan dukungannya terhadap penyelidikan dan penyelesaian
pelbagai dugaan kasus pelanggaran HAM.
Isu pelanggaran HAM terus
menyerang kubu capres nomor urut 1, Prabowo Subianto. Dokumen Dewan
Kehormatan Perwira (DKP) yang beredar di media, Prabowo diberhentikan
dengan hormat dari Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD)
pada 1998 karena melawan perintah atasan serta menangkap sembilan
aktivis mahasiswa. [republika]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar