Calon presiden nomor urut dua Joko Widodo (Jokowi) mendukung pemberlakuan Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor
28 yang mewajibkan pencantuman gambar peringatan bahaya merokok pada setiap kemasan rokok.
"Saya mendukung pemberlakuan peraturan itu," kata Jokowi saat dalam perjalanan kampanye dari Jambi menuju Palembang, Selasa (24/6/2014).
Meski Indonesia dinilai kalah start dibanding beberapa negara dalam mengimplementasikan peraturan tersebut, Jokowi tetap optimistis peraturan itu dapat mengurangi jumlah perokok dan mencegah keinginan individu yang hendak merokok.
"Terlambat ya tidak apa-apa asal jangan terlambat jauh saja," katanya.
Jokowi mengaku dirinya tidak pernah merokok sejak kecil.
Istrinya, Iriana Widodo, menambahkan suaminya bahkan tidak suka minum kopi atau pun teh.
"Bapak sukanya minum jamu saja, jamu temulawak setiap pagi," kata Iriana.
Jokowi pun menimpali kalau dirinya suka "ngejam" alias nge-jamu atau minum jamu.
"Saya sukanya minum air putih, jus, teh juga jarang, minum jamu temulawak pun hanya pagi kalau dibuatin istri," kata Jokowi.
Mulai hari ini, Selasa (24/6/2014), semua produk rokok wajib mencantumkan peringatan Bahaya Merokok Bagi kesehatan dengan gambar menyeramkan pada rokok.
Rokok yang tidak mencantumkan akan ditarik dari peredaran. [antara]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar