Ketua Progres '98 Faizal Assegaf mengaku menerima sebuah transkrip rekaman dari orang yang mengaku utusan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto.
"Berawal saat kami laporan proses rekening calon presiden Jokowi ke KPK pada tanggal 29 Mei. Seminggu kemudian kita datang lagi, pada Jumat 6 Juni, meminta kepastian hukum tiga rekening kampanye Jokowi, karena terkait gratifikasi gubernur," ungkap Faisal kepada INILAHCOM, Rabu (19/6/2014).
Usai melaporkan hal itu, lanjur Faisal, dirinya makan siang di sebuah restauran, lalu dia didatangi oleh seseorang yang mengaku utusan Bambang Widjojanto.
"Dia mendengarkan rekaman ke saya, lalu menyerahkan transkripnya. Namun dia menolak untuk memberikan rekaman itu," tuturnya.
"Saya tanya apa motivasi dia (utusan Bambang) dengarkan rekaman dan kasih transkrip. Dia (utusan Bambang) bilang, kata Pak Bambang jangan angkat gratifikasi (rekening kampanye Jokowi), tapi dugaan korupsi Transjakarta saja," tandasnya.
Hari ini Progres 98 berencana akan meminta klarifikasi perihal kebenaran transkrip tersebut Kejaksaan Agung. [inilah.com]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar