Jumlah sumbangan gotong royong yang masuk ke rekening Joko
Widodo-Jusuf Kalla terus bertambah. Hingga Rabu (18/6) siang, rekening
gotong royong sudah mencapai Rp50.745.662.472.
"Jumlah penyumbang perseorangan mencapai 43.795 orang, sedangkan
penyumbang dari perusahaan sebanyak tujuh perusahaan," kata anggota Tim
Pemenangan Jokowi-JK, Zuhairi Misrawi, di Media Center Jokowi-JK, Jalan
Cemara, Jakarta, Rabu (18/6/2014).
Untuk membantu pemenangan Jokowi-JK, ada tiga rekening yang dibuka
untuk menyalurkan sumbangan. Yaitu rekening Bank Rakyat Indonesia dengan
nomor 122301000172309, Bank Mandiri (070-00-0909-096-5), dan Bank
Central Asia (5015.500015). Ketiga rekening tersebut atas nama Joko
Widodo dan Jusuf Kalla.
Sesuai dengan Pasal 96 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang
Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, sumbangan dari perseorangan tidak
boleh melebihi Rp1 miliar. Sementara sumbangan per perusahaan dilarang
melebihi Rp5 miliar.
Zuhairi berharap masyarakat yang berniat menyumbangkan uangnya ke
rekening gotong-royong mencantumkan biodata lengkap. Terutama yang ingin
menyumbangkan uang secara manual langsung ke bank. Untuk yang
menyumbang melalui anjungan tunai mandiri, menurutnya, tak bermasalah
karena sudah terdata otomatis oleh pihak bank.
"Uang tak bisa dipakai jika identitas dari penyumbang tak lengkap," ucapnya.
Zuhairi juga mengatakan uang yang masuk ke rekening itu secara
berkala juga dilaporkan ke Komisi Pemilihan Umum untuk diaudit. Di
internal, pasangan Jokowi-JK juga menunjuk akuntan publik Anwar,
Sugiharto & rekan (Member of DFK International).
Sebelumnya, Juru Bicara Tim Kampanye Jokowi-JK, Hasto Kristiyanto,
menyatakan partisipasi publik terhadap dana kampanye pilpres sangat
penting. "Ini tradisi baru untuk meningkatkan transparansi dana
kampanye," katanya.
Hasto melanjutkan dengan tradisi baru itu, maka semangat yang
dibangun adalah kesukarelaan karena keyakinan terhadap kepemimpinan
Jokowi-JK.
"Upaya ini sekaligus membedakan dengan pasangan lain, yang lebih
memilih mobilisasi dana-dana kampanye melalui cara-cara yang tidak
melibatkan partisipasi publik. Dengan demikian kemungkinan masuknya
kelompok kepentingan menjadi lebih besar," ucapnya. [beritasatu]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar