Rabu, 18 Juni 2014

Bambang Widjojanto Buka Kebohongan Berita Inilah.com Tentang Korupsi Jokowi

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto membantah pernyataan Ketua Progress 98 Faisal Azegaf terkait pemberian transkrip pembicaraan Megawati Soekarnoputri dan Jaksa Agung Basrief Arief. Transkrip itu diduga berisi rekaman pembicaraan Ketum PDIP Megawati agar Kejagung tidak mengusut Gubernur DKI Jakarta Jokowi dalam kasus korupsi Transjakarta.
"Tidak benar KPK punya rekaman pembicaraan Jaksa Agung atau pihak lain. KPK juga tidak pernah melakukan perekaman pembicaraan siapa pun atau pihak-pihak mana pun yang tidak terkait dengan penanganan perkara di KPK," ujar Bambang, saat dikonfirmasi kepada wartawan, Rabu (18/6).
Bambang memastikan, dalam penyadapan yang dilakukan KPK tidak ada informasi yang bisa diberikan kepada pihak yang tidak terlibat dalam kasus tersebut. Sebab, KPK menganut asas system Law Full Intercept.
"KPK menggunakan system Law Full Intercept sehingga dapat dipastikan tidak akan ada informasi hasil intersep yang bisa keluar pada pihak yang tidak punya kaitan dengan pihak yang menangani kasus," jelasnya.
Sebelumnya, Progres 98 hari ini mendatangi Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk menyampaikan surat klarifikasi terkait bocoran transkip rekaman pembicaraan antara Jaksa Agung dengan orang nomor satu PDIP. Isi pembicaraan itu diduga meminta pihak kejaksaan agar tak menyeret calon presiden Joko Widodo (Jokowi) ke dalam kasus korupsi Transjakarta senilai Rp 1,5 Triliun.
Ketua Progres 98 Faizal Assegaf mengaku mendapatkan transkip rekaman tersebut dari salah seorang anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya ke Kejagung untuk memperlihatkan bukti transkrip pembicaraan yang sudah dicetak di beberapa kertas.
"Transkrip ini diberikan oleh utusan Bambang Widjojanto 6 Juni sore waktu kami ke KPK," kata Faizal di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (18/6/2014).
Faizal mengatakan, pada awalnya dia tak yakin dengan transkrip itu. Namun setelah dia diperdengarkan oleh utusan KPK tersebut, dia yakin bahwa rekaman tersebut adalah percakapan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dan Jaksa Agung Basrief Arief.
"Kalau dilihat dia memang utusan KPK dan dia memperdengarkan rekaman itu, dan saya yakin. Makanya kami ingin klarifikasi. Mbak Mega saya hafal suaranya, tapi kalau Pak Basrief saya belum tahu," ujarnya.
Faizal pun mengaku tak membawa rekaman digital percakapan tersebut. Dia hanya membawa bukti transkrip yang telah dicetak dengan alasan rekaman digital itu tidak diberikan langsung oleh anggota KPK tersebut.
"Saya bertanggung jawab (atas rekaman itu). Soal palsu atau tidak itu makanya harus dibuktikan. Utusan KPK itu tidak mau menyebutkan namanya, bajunya putih ada tulisan KPK," paparnya.  [merdeka]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar