Berbagai atribut parpol sudah marak mewarnai setiap sudut Ibu kota
jelang pemilu 2014. Gubernur DKI Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, akan
memerintahkan Satpol PP untuk menertibkan bendera, spanduk, poster dan
alat peraga kampanye partai lainnya yang mengotori Jakarta mulai pekan
depan.
"Mulai minggu depan akan kita tertibkan," ujar Jokowi di
Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis
(9/1/2014).
Mantan Wali Kota Solo ini mengatakan, penempatan
atribut partai sudah diatur oleh KPUD. Ada wilayah yang boleh dipasang
dan ada yang tidak. Karena itu, bagi yang melanggar penertiban akan
dilakukan secara tegas, tanpa melihat partai apapun, termasuk partai
tempat dia bernaung, PDIP.
"Saya tidak bicara partai apa, caleg
siapa. Pokoknya mulai minggu depan dimulai biar kota bersih. Ini harus
dikerjakan dengan Bawaslu, KPUD, Satpol PP. Kita tidak bicara partai apa
dan caleg dari mana," tegasnya.
Sumber :
detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar