Kamis, 09 Januari 2014

Surva-sure Indobarometer: PDIP Tembus 35,8% Asal Jokowi Tunggangannya

Lembaga survei Indo Barometer mempublikasikan survei seputar elektabilitas parpol jika Jokowi dicapreskan PDIP. Hasilnya mengagetkan, PDIP bisa menembus 35,8% jika lekas mendeklarasikan Joko Widodo (Jokowi) sebagai capres.
"Jika Joko Widodo dicalonkan sebagai capres PDIP, maka suara PDIP meningkat menjadi 35,8%, Golkar 15,8%, Gerindra 7,9%, dan Demokrat 4,6%," kata Direktur Eksekutif Indo Barometer, M Qodari, dalam publikasi hasil surveinya di Hotel Harris, Tebet, Jakarta Selatan, Kamis (9/1/2014).
Survei dilaksanakan di 34 provinsi di seluruh Indonesia pada 4 – 15 Desember 2013 dengan jumlah responden sebesar 1.200 orang. Margin of error survei ini sekitar 3,0% pada tingkat kepercayaan 95%.
Responden dipilih dengan metode multistage random sampling untuk menghasilkan responden yang mewakili seluruh populasi publik dewasa Indonesia (berusia 17 tahun atau lebih, atau sudah menikah ketika survei dilakukan). Pengumpulan data dengan wawancara tatap muka secara langsung dengan menggunakan kuesioner.
Dalam analisa khusus PDIP tampak bahwa pencapresan Joko Widodo berpengaruh secara signifikan terhadap elektabilitas PDIP. Dari hasil survei, elektabilitas PDIP pada kelompok kontrol (tanpa ada faktor Jokowi), mencapai 28,8%.
"Ada selisih elektabilitas yang signifikan antara kelompok kontrol dengan kelompok treatment 1, peningkatan sebesar 7%," katanya menunjukkan lonjakan elektabilitas PDIP.
Yang menjadi pertanyaan adalah bagaimana jika Jokowi dideklarasikan setelah Pileg? "Maka PDIP tidak mendapat manfaat dari efek Jokowi. Pemilih menganggap ada ketidakpastian pencalonan Jokowi sebagai capres oleh PDIP," jawab Qodari.

Berikut hasil lengkap elektabilitas parpol peserta Pemilu 2014 jika Jokowi diusung PDIP sebagai capres:

  1. PDIP: 35,8%
  2. Golkar: 15,8%
  3. Gerindra: 7,9%
  4. Partai Demokrat: 4,6%
  5. PKB: 3,8%
  6. PAN: 2,5%
  7. Hanura: 2,5%
  8. PPP: 1,7%
  9. NasDem: 1,5%
  10. PKS: 1,3%
  11. PKPI: 0,8%
  12. PBB: 0,0%
  13. Suara Tidak Sah: 2,1%
  14. Tidak menandai surat suara: 20,0%
 Sumber :
detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar