Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI Jakarta I Made Karmayoga mengungkapkan, meski tidak ada komplain serius dari masyarakat, pihaknya masih menemukan kekurangan, yakni soal SOP (Standard Operasional Prosedur) pelayanan.
"Misalnya gini, seorang harus setengah jam dilayani, atau kemudian pelayanan harus senyum, ramah, santun, itu belum maksimal," ujarnya ke wartawan di Balaikota, Rabu (28/8/2013).
"Ada juga misalnya petugas jemput bola. Ada yang mau urus KTP atau lainnya tapi sudah sepuh dan tak bisa aktivitas. Belum itu," ujarnya.
Made menjelaskan, ketika para abdi masyarakat itu menjabat menjadi lurah atau camat, pihaknya telah memberikan SOP pelayanan bagi warganya. Pihaknya pun akan melakukan pemantauan kerja selama enam bulan untuk kemudian dievaluasi lagi.
Menurut Made, aturan yang seharusnya dilakukan rolling seseorang di suatu jabatan dilakukan tiap dua tahun. Namun, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) berkata lain. Ia mau evaluasi dilakukan dalam jangka waktu yang lebih pendek agar para lurah dan camat tetap memiliki motivasi kerja yang baik.
"Jadi bisa saja front liner, agar tidak bosan di suatu tempat, dipindah ke tempat lain. Kayak bank asalkan masih di wilayah yang sama," ujar Made.
Dia pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama memantau kinerja pimpinan wilayahnya untuk menciptakan birokrasi pemerintahan yang prima dan selalu siap melayan masyarakat DKI.
Sumber :
kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar