Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo (Jokowi) tidak mempersoalkan aksi warga di Waduk Pluit yang mempolisikannya. Ia juga membantah mengerahkan Satpol PP untuk melakukan kekerasan terhadap penghuni di lahan ilegal yang menolak relokasi itu.
"Ya karena itu kan hak, nggak ada masalah (melaporkan). Tapi paling penting, kita ini ingin memperbaiki sebuah kawasan. Yang betulnya orang semua tahu itu adalah waduk untuk air, bukan untuk hunian. Bukan untuk tempat tinggal bahwa itu adalah tanah negara," kata Jokowi.di Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Rabu (28/8/2013).
Tetapi warga mengklaim membayar PBB, Pak? "Ya nggak apa-apa, menggugat nggak apa. Sebetulnya nggak apa-apa. Menggugat apa pun silakan," jawab Jokowi.
Jokowi menegaskan tidak memerintahkan Satpol PP untuk menggunakan cara-cara kekerasaan saat melakukan pembongkaran rumah warga. Jokowi lebih memilih mengedepankan cara-cara persuasif.
"Nggak ada perintah, persuasif yang selalu kita tekankan kepada Satpol. Dialog ketemu dengan warga sehingga ada kesadaran kolektif. Tanah Abang nggak ada masalah ya kan. Sama sekali nggak ada. Biasa di awal-awal suka ada anunya. Di (Waduk) Ria Rio juga nanti akan bareng-bareng diajak melihat rusunnya. Yang kurang apa, yang diperlukan lagi apa, nanti kita bareng-bareng ke sana," kata Jokowi.
Jokowi tidak sedikit pun berniat menggugat balik warganya. "Itu gugat menggugat namanya," kata Jokowi.
Warga Waduk Pluit, Kampung Muara Baru RT 17/19, Jakarta Utara, melaporkan Jokowi dan Ahok serta Satpol PP ke Polda Metro Jaya. Warga kecewa adanya pembongkaran rumah warga Waduk Pluit secara paksa oleh Satpol PP.
Sumber :
detik.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar