Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo (Jokowi) akan memaksa gedung-gedung di Jakarta membuat sumur resapan.
Hal tersebut lantaran didapatinya fakta bahwa 80 persen gedung tidak memiliki sumur resapan.
"Ini
baru disiapkan Pergub yang nanti memaksa semua gedung, kantor,
perumahan, apartemen harus ada (sumur resapan)," kata Jokowi usai
memberikan pemaparan tahun 2013 kepada Dinas-dinas di DKI di Balai Kota,
Jakarta, Jumat (4/1/2013).
Jokowi mengungkapkan, kebijakan
sebelumnya yang memerintahkan bangunan membuat sumur resapan sedalam 1
sampai 2 meter tidak memiliki arti apapun.
Menurutnya, sumur
resapan yang ideal adalah sedalam 150 sampai 200 meter dibawah permukaan
tanah, sehingga mempengaruhi kualitas air.
"Kalau dulu Pergubnya hanya sumur resapan kecil yang semeter, nggak ada artinya kalau itu," kata Jokowi.
Jokowi
juga mengatakan, ia telah menyampaikan kepada Dinas Tata Ruang DKI
Jakarta dan Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) untuk
menyertakan persyaratan yang detail dalam mengeluarkan Izin Mendirikan
Bangunan (IMB).
"Setiap mengeluarkan IMB harus ada jumlah sumur
resapannya setiap meter, detil, komplit. Tetapi Pergubnya tentu baru
disiapkan," kata Jokowi.
Sumber :
jakarta.tribunnews.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar