Soal teguran Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi kepada Gubernur DKI
Jakarta Joko Widodo karena keterlambatan pengesahan Rencana Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2013, Jokowi mengaku keterlambatan itu
karena hampir keseluruhan program yang telah direncanakan Mantan
Gubernur DKI Fauzi Bowo dirombak total di bawah pemerintahan Jakarta
Baru.
"Gimana enggak telat lha wong baru dilantik 15
Oktober kemarin. Kalau enggak mau telat ya enggak usah dirombak," kata
Jokowi, di Balaikota Jakarta, Jumat (4/1/2013).
Alasan molornya
pengesahan APBD 2013 karena dua faktor, yaitu perombakan total anggaran
dan waktu pelantikan pertengahan Oktober. Menurut Jokowi yang paling
terpenting saat ini adalah hubungan dan komunikasi yang baik antara
pihak eksekutif dan pihak legislatif.
"Yang penting kita sudah
komunikasi bolak balik dengan dewan. Agar semuanya segalanya dipercepat,
perkiraan kita kalau enggak pertengahan ya akhir bulan ini rampung,"
katanya.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua memastikan
pengesahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) DKI 2013 akan
disahkan pada 28 Januari 2013. Keterlambatan pengesahan APBD ini adalah
untuk mengakomodir program-program yang dijalankan oleh Jokowi. "Ini
untuk mengakomodir program dari gubernur, no problem lah," kata Inggard.
Menurut
Inggard, dalam jangka empat hari mendatang masih dalam tahap pembahasan
per komisi. Pihak legislatif, kata dia, juga terus berkoordinasi dengan
eksekutif.
Sehingga Pemprov DKI Jakarta bisa menggunakan anggaran
rutin, untuk kegiatan yang dijalankan pada Januari. "Eksekutif bisa
memakai anggaran rutin sesuai dengan tahun sebelumnya, untuk bulan
Januari," katanya.
Sekretaris Daerah DKI Jakarta Fadjar Panjaitan
mengatakan pembahasan RAPBD DKI 2013 memasuki pembahasan di enam komisi
bersama dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang terkait.
Pembahasan
tersebut bisa memakan waktu dua sampai tiga pekan, sehingga pengesahan
RAPBD DKI 2013 tidak dapat dilakukan pada Januari.
"Kalau
pembahasan di komisi sudah selesai, maka RAPBD akan dikembalikan ke Tim
Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Selanjutnya, RAPBD disusun kembali
oleh Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta dengan sudah ada
nomor rekening mata anggaran. Baru dilanjutkan dengan rapat paripurna
pengesahan APBD DKI Jakarta, lalu diserahkan ke Kemendagri," kata
Fadjar.
Sumber :
megapolitan.kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar