Jumat, 04 Januari 2013

Ini Permintaan Djan Faridz Kepada Jokowi dan Agus Marto Soal Rusun

Menteri Perumahan Djan Faridz mengaku mengalami kendala dalam mengembangkan hunian vertikal di Jakarta. Terutama menyangkut persoalan mendorong minat pengembang membangun rumah susun milik (rusunami) di Ibu Kota.

Masalah pertama adalah soal regulasi Koefisien Lantai Banguna (KLB) DKI Jakarta yang membuat pengembang malas membangun rumah susun. Melalui regulasi KLB era Gubernur DKI sebelum Jokowi, KLB hanya memungkinkan pengembang hanya membangun gedung 12 lantai saja.

KLB merupakan perbandingan antara jumlah seluruh luas lantai seluruh bangunan yang dapat dibangun dan luas lahan/ tanah yang dikuasai. Perhitungan KLB membandingkan luasan seluruh lantai dengan luas kavling yang ada.

"Kita minta Gubernur DKI (Jokowi) untuk mengembalikan insentif yang diberikan Pak Sutiyoso, contohnya KLB, kita minta dikembalikan jadi 6 meter, jangan 2,5 meter," ungkap Djan saat ditemui di kantornya, Jumat (4/1/2013).

"Kalau 24 lantai lebih menguntungkan dengan pengembang, Kemenpera sebagai penggerak supaya rusunami jalan. Supaya bisnis maju," imbuhnya.

Selain itu, Djan mengaku akan mengupayakan kepada Menteri Keuangan Agus Martowardojo untuk menaikan batas rumah susun mendapat insentif penghapusan pajak pertambahan nilai (PPN) dan subsidi konstruksi. Saat ini rumah susun yang mendapat fasilitas ini adalah yang harganya maksimal Rp 144 juta/unit atau per meternya Rp 4 juta. Jika batas itu dinaikkan maka pengembang properti bisa semangat membangun rusunami.

"Harga masih berlaku Rp 4 juta, nggak ada yang mau bangun. Saya minta Menkeu supaya Rp 7 juta, baru ekonomis," lanjutnya.

Sementara itu Direktur Produksi Perum Perumnas, Kamal Kusmantoro mengaku sumringah atas rencana ini. Menurutnya, ini akan kembali menumbuhkan industri properti khususnya rusunami di dalam negeri.

"Begitu Rp 6 juta kita sudah mau bergerak lagi, malah Pak Menteri mau menaikkan jadi Rp 7 juta itu sudah bagus. Yang kedua KLB, lantainya pendek, ini kan 3,5 pak Menteri bilang 4,5 atau lebih," katanya.

 Sumber :
finance.detik.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar