Riset Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK)
menunjukkan Provinsi DKI Jakarta rawan akan korupsi. Anggaran pendidikan
di Ibu Kota pun paling banyak dikorupsi dibandingkan dengan wilayah
lainnya. Mendapatkan predikat tersebut, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo
mengapresiasi temuan tersebut.
"Ya bagus itu. Kalau bagus, berarti harus dibenahi hehe," kata Jokowi, di Balaikota Jakarta, Jumat (4/1/2013).
Pembenahan
tersebut, kata Jokowi, mulai dari memperketat manajemen kontrol sisi
eksekutifnya. "Dari sisi aparat, saya enggak tahu tindakannya. Dari sisi
kami manajemen kontrol, manajemen pengawasan harus diperkuat, memang
kuncinya di situ," ujarnya.
Dengan adanya pelaporan tersebut,
Jokowi pun mempersilakan kepada aparat penegak hukum untuk segera
mengusut dan menuntaskan permasalahan tersebut. "Ya, kalau memang
tuntas, ya itu dituntaskan kalau memang ada. Silakan. Siapa pun, dari
aparat mana pun, kami ingin semuanya diperbaiki. Kami kan juga baru
memulai," kata Jokowi.
Sekadar informasi, dalam kajian periode
Semester II tahun 2012, PPATK mendapatkan tiga provinsi yang terbanyak
dilaporkan terindikasi transaksi mencurigakan terkait bidang pendidikan.
Ketiga provinsi itu ialah DKI Jakarta (58,6 persen), Sumatera Utara
(10,7 persen), dan Riau (7,9 persen).
Selain itu, analisis PPATK
menunjukkan DKI Jakarta sebagai provinsi yang diduga melakukan
penyalahgunaan anggaran di bidang pendidikan dengan jumlah 33,3 persen.
Sumber dana yang disalahgunakan paling banyak bersumber dari Dana
Alokasi Khusus (DAK) sebesar 37 persen. Setelah itu, APBD bidang
pendidikan (non-BOS/DAK) 19 persen dan dana yang bersumber dari hibah
dan BOS, yakni 16 persen dan 15 persen.
Adapun modus yang
dilakukan mayoritas adalah dengan menyalahgunakan kewenangan untuk
menguntungkan diri sendiri sebesar 27 persen, menggelapkan uang (11
persen), tidak menyelesaikan proyek (10 persen), proyek fiktif (9
persen), dan pengadaan tanpa tender (7 persen).
Sumber :
edukasi.kompas.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar