Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendata
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merupakan salah satu provinsi yang
diduga melakukan penyalahgunaan anggaran di bidang pendidikan sebesar 33,3 persen.
Laporan ini malah disambut gembira oleh Gubernur DKI Joko Widodo. "Bagus itu. Bagus berarti harus dibenahi. He...he...he," kata Jokowi di Balai Kota Jakarta, Jumat, 4 Januari 2013.
Dengan
laporan itu, kata dia, artinya pengawasan manajemen di setiap dinas
mesti diperketat lagi. Namun, dia tidak memahami apa yang akan dilakukan
penegak hukum terkait dengan hal tersebut.
"Ini dari sisi kami
lho, eksekutif. Dari sisi aparat saya enggak tahu tindakannya. Memang
kuncinya diperketat," ujarnya. Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan
Jakarta, Taufik Yudi Mulyanto, akan menindak tegas jika ada oknumnya
yang ketahuan menyelewengkan anggaran di dinasnya.
Sumber :
www.tempo.co
Tidak ada komentar:
Posting Komentar