Joko Widodo (Jokowi) mendesak Polri segera mengusut laporan tim hukum Jokowi-JK,
terkait peredaran tabloid Obor Rakyat di tengah masyarakat secara
cuma-cuma. Jokowi menilai peredaran tabloid tersebut mengandung unsur
pidana.
"Ya bagaimana itu orang di dalam, bagaimana mau bicara, itu orang dalam
Istana. Itu orang di dalam Istana," tegas Jokowi di Kawasan Industri
Karawang, Jawa Barat, Selasa (17/6/2016).
Dia mendesak Polri segera menindaklanjuti kasus dugaan pidana kampanye
hitam yang dilakukan orang-orang di balik tabloid Obor Rakyat.
Penyebaran tabloid itu diakui sangat mengdanggu proses demokrasi di
negara ini, dan bertentangan dengan nilai sportivitas dalam kampanye
pilpres.
"Sudah dilaporkan kepada polisi, itu jelas sudah. Itu jelas pidana kalau
ditindaklanjuti secara serius. Sudah dilaporkan kemarin," tukas Jokowi.
Capres nomor urut 2 ini mengaku sangat terganggu dengan peredaran
tabloid yang nyata telah memfitnahnya, dan merugikan dirinya yang tengah
berkompetisi dalam pilpres. Karenanya Gubernur DKI Jakarta nonaktif ini
mendesak kepastian penegakan hukum dari Polri.
"Ya jelas dong, ya kalau untuk kalangan menengah atas bisa dibedakan,
mana tulisan benar dan enggak benar. Mana berita benar dan enggak benar.
Tapi kalau masyarakat di bawah dan kadang-kadang itu koran atau enggak
koran belum bisa membedakan, meski masyarakat sudah pintar tapi tetap
mempengaruhi," keluh mantan Wali Kota Solo ini. [metrotvnews]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar