Capres nomor urut 2, Joko Widodo, akan melaporkan harta kekayaannya ke
Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (25/6/2014) besok. Laporan ini
merupakan amanat UU Pilpres yang harus dijalankan peserta Pilpres 2014.
"Ya, kalau saya memang harus hadir, saya hadir. Kalau bisa diwakilkan
dari tim, ya tim yang hadir," kata Jokowi, di Palembang, Rabu
(25/6/2014).
Sebelumnya, KPK meminta Komisi Pemilihan Umum untuk menetapkan agar
kedua capres dan cawapres melaporkan harta kekayaannya per Mei 2014
kepada KPK. Pelaporan harta ini menjadi salah satu syarat untuk maju
sebagai calon presiden atau wakil presiden.
Untuk pasangan Prabowo-Hatta dijadwalkan hadir hari ini ke KPK untuk
melaporkan harta kekayaannya. Sementara untuk pasangan Jokowi-JK
dijadwalkan besok. [metrotvnews]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar